Perkembangan Agama Islam di Madinah
Sejarah Peradaban Islam : Perkembangan Agama Islam di Madinah - Sebelum membahasa lebih lanjut bisa membaca Pertanyaan Seputar Upah Mengajar. Jika sudah silahkan membaca Perkembangan Agama Islam di Madinah.
A.Sejarah Da’wah Rasulullah Priode Madinah
Dakwah Rasulullah yang dilakukan si Mekkah baik secara
sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan berlangsung selama 13 tahun.
Rintangan makin lama makin bertambah karena itu Allah Menyediakan Tempat
yang subur untuk da’wah yaitu Madinah. Disinilah membangun umat untuk
dijadikan duta keseluruh pelosok dunia
Beberapa Peristiwa Penting tentang Hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah
Pertama: Tersebarnya berita tentang masuk
Islamnya sekelompok penduduk Yatsrib (Madinah), membuat orang-orang
kafir Quraisy semakin meningkatkan tekanan terhadap orang-orang Mukmin
di Makkah. Lalu Nabi saw. memerintahkan kaum Mukminin agar hijrah ke
kota Madinah. Para sahabat segera berangkat menuju Madinah secara
diam-diam, agar tidak dihadang oleh musuh. Namun Umar bin Khattab justru
mengumumkan terlebih dahulu rencananya untuk berangkat ke pengungsian
kepada orang-orang kafir Makkah. Ia berseru, “Siapa di antara kalian
yang bersedia berpisah dengan ibunya, silakan hadang aku besok di lembah
anu, besuk pagi saya akan hijrah.” Tidak seorang pun berani menghadang
Umar.
Kedua: Setelah mengetahui kaum Muslimin yang
hijrah ke Madinah itu disambut baik dan mendapat penghormatan yang
memuaskan dari penduduk Yastrib, bermusyawarahlah kaum kafir Quraisy di
Darun Nadwah. Mereka merumuskan cara yang diambil untuk membunuh
Rasululah saw. yang diketahui belum berangkat bersama rombongan para
sahabat. Rapat memutuskan untuk mengumpulkan seorang algojo dari setiap
kabilah guna membunuh Nabi saw. bersama-sama. Pertimbangannya ialah,
keluarga besar Nabi (Bani Manaf) tidak akan berani berperang melawan
semua suku yang telah mengu¬tus algojonya masing-masing. Kelak
satu-satunya pilihan yang mungkin ambil oleh Bani Manaf ialah rela
menerima diat (denda pembunuhan) atas terbunuhnya Nabi. Keputusan
bersama ini segera dilaksanakan dan para algojo telah berkumpul di
sekeliling rumah Nabi saw. Mereka mendapat instruksi: “Keluarkan
Muhammad dari rumahnya dan langsung pengal tengkuknya dengan pedangmu!”
Ketiga: Pada malam pengepungan itu Nabi saw.
tidak tidur. Kepada keponakannya, Ali r.a., beliau memerintahkan dua
hal: pertama, agar tidur (berbaring) di tempat tidur Nabi dan, kedua,
menyerahkan kembali semua harta titipan penduduk Makkah yang ada di
tangan Rasulullah saw. kepada para pemiliknya.
Nabi keluar dari rumahnya tanpa diketahui oleh satu orang pun dari
para algojo yang mengepung rumahnya sejak senja hari. Nabi saw. pergi
menuju rumah Abu Bakar yang sudah menyiapkan dua tunggangan (kendaraan)
lalu segera berangkat. Abu Bakar menyewa Abdullah bin Uraiqith Ad-Daily
untuk menunjukkan jalan yang tidak biasa menuju Madinah.
Keempat: Rasulullah dan Abu Bakar berangkat pada
hari Kamis tanggal 1 Rabi’ul Awwal tahun kelima puluh tiga dari
kelahiran Nabi saw. Hanya Ali dan keluarga Abu Bakar saja yang tahu
keberangkatan Nabi saw. dan Abu Bakar malam itu menuju Yatsib.
Sebelumnya dua anak Abu Bakar, Aisyah dan Asma, telah menyiapkan bekal
secukupnya untuk perjalanan itu. Kemudian Nabi saw. ditemani Abu Bakar
berangkat bersama penunjuk jalan menelusuri jalan Madinah-Yaman hingga
sampai di Gua Tsur. Nabi dan Abu Bakar berhenti di situ dan penunjuk
jalan disuruh kembali secepatniya guna menyampaikan pesan rahasia Abu
Bakar kepada putranya, Abdullah.
Tiga malam lamanya Nabi saw. dan Abu Bakar bersembunyi di gua itu.
Setiap malam mereka ditemani oleh Abdullah bin Abu Bakar yang bertindak
sebagai pengamat situasi dan pemberi informasi.
Kelima: Lolosnya Nabi saw. dari kepungan yang
ketat itu membuat kalangan Quraisy hiruk pikuk mencari. Jalan
Makkah-Madinah dilacak. Tetapi mereka gagal menemukan Nabi saw. Kemudian
mereka menelusuri jalan Yaman-Madinah. Mereka menduga Nabi pasti
bersembunyi di Gua Tsur. Setibanya tim pelacak itu di sana, alangkah
bingungnya mereka ketika melihat mulut gua itu tertutup jaring laba-laba
dan sarang bunung. Itu pertanda tidak ada orang yang masuk ke dalam gua
itu. Mereka tidak dapat melihat apa yang ada dalam gua, tetapi orang
yang di dalamnya dapat melihat jelas rombongan yang berada di luar.
Waktu itulah Abu Bakar merasa sangat khawatir akan keselamatan Nabi.
Nabi berkata kepadanya, “Hai Abu Bakar, kita ini berdua dan Allah-lah
yang ketiganya.”
Keenam: Kalangan kafir Quraisy mengumumkan
kepada seluruh kabilah, “Siapa saja yang dapat menyerah¬kant Muhammad
dan kawannya (Abu Bakar) kepada kami hidup atau mati, maka kepadanya
akan diberikan hadiah yang bernilai besar.” Bangkitlah Suraqah bin
Ja’syam mencari dan mengejar Nabi dengan harapan akan menjadi hartawan
dalam waktu singkat. Sungguhpun jarak antara Gua Tsur dengan rombongan
Nabi sudah begitu jauh, namun Suraqah ternyata dapat menyusulnya.
Tatkala sudah begitu dekat, tiba-tiba tersungkurlah kuda yang
ditunggangi Suraqah, sementara pedang yang telah diayunkan ke arah Nabi
tetap terhunus di tangannya. Tiga kali ia mengibaskan pedangnya ke arah
tubuh Nabi, tetapi pada detik-detik itu pula kudanya tiga kali
tersungkur sehingga tak terlaksanalah maksud jahatnya. Kemudian ia
menyarungkan pedangnya dalam keadaan diliputi perasaan kagum dan yakin,
dia benar-benar berhadapan dengan seorang Nabi yang menjadi Rasul Allah.
Ia mohon kepada Nabi agar berkenan menolong mengangkat kudanya yang tak
dapat bangun karena kakinya terperosok ke dalam pasir. Setelah ditolong
oleh Nabi, ia meminta agar Nabi berjanji akan memberinya hadiah berupa
gelang kebesaran raja-raja. Nabi menjawab, “Baiklah.” Kemudian
kembalilah Suraqah ke Makkah dengan berpura-pura tak menemukan seseorang
dan tak pernah mengalami kejadian apa pun.
Ketujuh: Rasulullah dan Abu Bakar tiba di
Madinah pada tanggal 12 Rabi’ul Awal. Kedatangan beliau telah
dinanti-nantikan masyarakat Madinah. Pagi hari mereka berkerumun di
jalanan, setelah tengah hari barulah mereka bubar. Begitulah penantian
mereka beberapa hari sebelum kedatangan Nabi. Pada hari kedatangan Nabi
dan Abu Bakar, masyarakat Madinah sudah menunggu berjubel di jalan yang
akan dilalui Nabi lengkap dengan regu genderang. Mereka mengelu-elukan
Nabi dan genderang pun gemuruh diselingi nyanyian yang sengaja digubah
untuk keperluan penyambutan itu: “Bulan purnama telah muncul di
tengah-tengah kita, dari celah-celah bebukitan. Wajiblah kita bersyukur,
atas ajakannya kepada Allah. Wahai orang yang dibangkitkan untuk kami,
kau datang membawa sesuatu yang ditaati.”
Kedelapan: Di tengah perjalanan menuju Madinah,
Rasu¬lullah singgah di Quba’, sebuah desa yang terletak dua mil di
selatan Madmnah. Di sana Beliau membangun sebuah Masjid dan merupakan
Masjid pertama dalam sejarah Islam. Beliau singgah di sana selama empat
hari untuk selanjutnya meneruskan perjalanan ke Madinah. Pada Jum’at
pagi beliau berangkat dari Quba’ dan tiba di perkampungan Bani Salim bin
Auf persis pada waktu shalat Jum’at. Lalu shalatlah beliau di sana.
Inilah Jum’at pertama dalam Islam, dan karena itu khutbahnya pun
merupakan khutbah yang petama. Kemudian Nabi berangkat meninggalkan Bani
Salim. Program pertama beliau sesampainya di Madinah ialah menentukan
tempat di mana akan dibangun Masjid. Tempat itu ialah tempat di mana
untanya berhenti setibanya di Madinah. Ternyata tanah yang dimaksud
milik dua orang anak yatim. Untuk itu Nabi minta supaya keduanya sudi
menjual tanah miliknya, namun mereka lebih suka menghadiahkannya. Tetapi
beliau tetap ingin membayar harga tanah itu sebesar sepuluh dinar.
Dengan senang hati Abu Bakar menyerahkan uang kepada mereka berdua.
Pembangunan Masjid segera dimulai dan seluruh kaum Muslimin ikut ambil
bagman, sehingga berdiri sebuah Masjid berdinding bata, berkayu batang
korma dan beratap daun korma.
Kesembilan: Kemudian Nabi mempersaudarakan antara
orang-orang Muhajirin dengan Anshar. Setiap orang Anshar mengakui orang
Muhajirin sebagai saudara¬nya sendiri, mempersilakannya tinggal di
rumah¬nya dan memanfaatkan segala fasilitasnya yang ada di rumah
bersangkutan
Kesepuluh: Selanjutnya Nabi saw. merumuskan
piagam yang berlaku bagi seluruh kaum Muslimin dan orang-orang Yahudi.
Piagam inilah yang oleh Ibnu Hisyam disebut sebagai undang-undang dasar
negara dan pemerintahan Islam yang pertama. Isinya mencakup tentang
perikemanusiaan, keadilan sosial, toleransi beragama, gotong royong
untuk kebaikan masyarakat, dan lain-lain. Saripatinya adalah sebagai
berikut:
- Kesatuan umat Islam, tanpa mengenal perbedaan.
- Persamaan hak dan kewajiban.
- Gotong royong dalam segala hal yang tidak termasuk kezaliman, dosa, dan permusuhan.
- Kompak dalam menentukan hubungan dengan orang-orang yang memusuhi umat.
- Membangun suatu masyarakat dalam suatu sistem yang sebaik-baiknya, selurusnya dan sekokoh-kokohnya.
- Melawan orang-orang yang memusuhi negara dan membangkang, tanpa boleh memberikan bantuan kepada mereka.
- Melindungi setiap orang yang ingin hidup berdampingan dengan kaum Muslimin dan tidak boleh berbuat zalim atau aniaya terhadapnya.
- Umat yang di luar Islam bebas melaksanakan agamanya. Mereka tidak boleh dipaksa masuk Islam dan tidak boleh diganggu harta bendanya.
- Umat yang di luar Islam harus ambil bagian dalam membiayai negara, sebagaimana umat Islam sendiri.
- Umat non Muslim harus membantu dan ikut memikul biaya negara dalam keadaan terancam.
- Umat yang di luar Islam, harus saling membantu dengan umat Islam dalam melindungi negara dan ancaman musuh.
- Negara melindungi semua warga negara, baik yang Muslim maupun bukan Muslim.
- Umat Islam dan bukan Islam tidak boleh melindungi musuh negara dan orang-orang yang membantu musuh negara itu.
- Apabila suatu perdamaian akan membawa kebaikan bagi masyarakat, maka semua warga negara baik Muslim maupun bukan Muslim, harus rela menerima perdamaian.
- Seorang warga negara tidak dapat dihukum karena kesalahan orang lain. Hukuman yang mengenai seseorang yang dimaksud, hanya boleh dikenakan kepada diri pelaku sendiri dan keluarganya.
- Warga negara bebas keluar masuk wilayah negara sejauh tidak merugikan negara.
- Setiap warga negara tidak boleh melindungi orang yang berbuat salah atau berbuat zalim.
- Ikatan sesama anggota masyarakat didasarkan atas prinsip tolong-menolong untuk kebaikan dan ketakwaan, tidak atas dosa dan permusuhan.
Dasar-dasar tersebut ditunjang oleh dua kekuatan. Kekuatan spiritual
yang meliputi keimanan seluruh anggota masyarakat kepada Allah, keimanan
akan pengawasan dan penlindungan-Nya bagi orang yang baik dan
konsekuen, dan Kekuatan material yaitu kepemimpinan negara yang
tercerminkan oleh Nabi Muhammad saw
B. Keteladanan Rasul dalam membina umat di Madinah
Setelah sampai di Madinah beliau mulai membangun umat dengan keteladanan, langkah awal ialah :
1. Mempersaudaraan kaum muhajirin dan Anshor.
Dalam rangka memperkokoh daulah Islam di Madinah, Nabi Muhammad saw
mempersaudarakan kaum muslimin yang satu dengan yang lainnya. Di samping
maksud di atas. Juga dimaksudkan untuk menambah teguhnya persatuan umat
Islam dan akrabnya hubungan Muhajirin dan Anshor. Yang dipersaudaraan
oleh diberi contoh oleh Rasul dengan mengangkat tangan Ali bin Thalib
dan menyatakan ”Ini saudaraku” setelah itu diikuti oleh masing- masing
mereka memilih saudara angkatnya sendiri, sebagai berikut :
No
|
Muhajirin
|
Anshor
|
1
|
Abu Bakar |
Khrijah bin Zuhair |
2
|
Umar bin Khatttab |
Itban bin Malik |
3
|
Bilal bin Rabah |
Abu Ruwaihah |
4
|
Amir bin Abdillah |
Sa’ad bin Muadz |
5
|
Abdul Rahman bin Auf |
Sa’ad bin Rabi’ |
6
|
Zubair bin Awwam |
Salamah bin Salamah |
7
|
Usman bin Affan |
Aus bin Tsabit |
8
|
Thalhah bin Ubaidillah |
Ka’ab bin Malik |
9
|
Abu Huzaifah bin Utbah |
Ubbah bin Bisyr |
10
|
Ammar bin Yasir |
Huzaifah bin Al Yaman |
2. Keperwiraan Rasulullah dalam memimpin perang
a. Perang Badar.
Keperwiraan berasal dafri kata ”perwira” artinya gagah berani.
Keperwiraan berarti keberanian. Rasulullah dalam beberapa perang yang
diikutinya, memeperlihatkan bahwa Rasulullah sebagai komandan perang
yang gagah berani. Banyak contoh keperwiraan Rasulullah dalam peperangan
melawan orang-orang kafir Quresy, seperti dalam perang Badar, Uhud dan
Khandaq.
Perang Badar terjadi tanggal 17 Ramadhan tahun 2 Hijarah bertepatan 8
Januari 623 Masehi. Perang ini terjadi didekat sebuat sumur milik
Badar, terletak antara Mekkah dan Madinah. Kaum muslimin berjumlah 314
orang sedangkan kafir Quresy 1000 orang yang lengkap dengan
peralatannya. Sedangkan kaum muslimin dengan senjata seadanya.
Strategi Rasulullah dalam perang Badar, dengan menguasai penampungan
air, hal itu sangat dibutuhkan kedua belah pihak. Sewaktu kedua pasukan
saling berhadapan, maka tiba-tiba seorang kafir Quresy bernama Aswad bin
As’ad . Ia Ingin menghancurkan kolam penampungan air yang dimiliki kaum
muslimin tetapi hal ini dapat digagalkan oleh Hamzah bin Abdul Muthalib
dan Aswad pun tewas dipukul dengan pedang.
Peperangan dimulai dengan perang tanding satu lawan satu dari pihak
Quresy diwakili 3 orang yaitu : Utbah, Syaibah bin Rabiah dan Al Walid
Utbah. Dari kaum Muslimin diwakili Ubaidah bin Harits, Ali bin Abi
Thalib dan Hamzah bin Abdul Muthalib. Ketiga pahlawan Quresy ini mati
terbunuh. Dilanjutkan dengan perang masal,dengan iman yang kuat Kaum
Muslimin dapat memenangkan peperangan ini dengan pertolongan Allah.
b. Perang uhud.
Perang Uhud terjadi pada pertengahan bulan Sya’ban tahu ke tiga
Hijrah bertepatan dengan bulan Januari tahun 625 Masehi. Peperangan
terjadi di gunung Uhud, sebelah utara kota Madinah. Oleh karena itu
peperangan ini dinamai Perang Uhud. Perang ini terjadi karena kaum
Quresy ingin membalas kekalahan di Perang Badar sebelumnya.
Kaum muslimin berkuatan 700 orang sedangakan kaum kafir Quresy
berkuatan 3000 orang. Dalam peperangan ini umat Islam dipimpin oleh Nabi
Muhammad saw sedangan kaum Quresy dipimpin oleh Abu Sufyan bin Harb,
yang didampingi isterinya Hindun penyair yang mempunyai suara yang bagus
untuk memberi semangat dan menghibur pasukannya. Peperangan dimulai
dengan perang tanding satu lawan satu dari kaum Muslimin diwakili oleh
Ali bin Abi Thalib, Hamzah bin Abdul Muthalib, Sa,ad bin Abi Waqas dan
Ashim bin Tsabit. Orang Quresy diwakili oleh Musafi bin Thalhah, Harits
bin Thalhah, Kilab bin Thalhah dan Jallas bin Thalhah. Dalam perang
tanding ini semua pahlawan Quresy mati terbunuh, setelah itu baru
dilanjutkan dengan perang massal.
Pada mulanya kaum muslimin sudah menang dan kaum kafir meninggalkan
hartanya, disebabkan kaum muslimin khususnya pasukan pemanah turun dari
tempatnya untuk berbagi harta rampasan, pos kaum muslimin kosong, saat
itu Khalid bin Walid pasukan kuda kaum Quresy mendapat kesempatan
menerobos kaum muslimin kaum muslimin kucar kacir. Akhirnya kemenangan
sudah ditangan sebelumnya sekarang menjadi sirna disebabkan oleh godaan
dunia yaitu harta rampasan perang, kemenangan berpindah tangan kepada
Kaum Kafir Quresy.
Sebab kekalahan perang ini ialah:
1). Tentara panah yang berjumlah 50 orang taat kepada Rasulullah.
2). Adanya kaum munafiq sebanyak 300 orang yang dipimpin oleh Abdullah bin Ubay yang mundur tidak mau berperang.
3) Terjadinya perbedaan pendapat antara kaum tua dan muda tentang
tempat peperangan yang muda ingin di luar kota, sedangkan kaum tua ingin
bertahan dalam kota Madinah.
c. Perang Khandaq.
Perang Khandaq atau Ahzah terjadi pada bulan syawal tahun 5 Hijrah,
bertepatan dengan bulan Maret tahun 627 Masehi. Perang ini sebelah utara
kota Madinah. Perang ini disebut khandaq (parit) karena kaum muslimin
membuat parit pertahanan. Disebut ”perang ahzab” karena kaum Quresy
bersekutu dengan penduduk lain yang berada sekitar kota Mekkah. Kaum
muslimin berkekuatan sebanyak 3000 orang sedangakan kaum Quresy
berkekutan 10000 orang .
Kaum muslimin dipinpin oleh Nabi Muhammad saw didampingi Ali bin Abi
Tahalib, sedangkan kaum Quresy dipimpin oleh Abu Sufyan. Peperangan ini
dimenangkan oleh kaum muslimin dengan cara bertahan di balik parit ayau
khandaq. Parit ini merupakan ide seorang sahabat Rasul yang bernama
Salman Al Farisi seorang sahabat yang berasal dari Bangsawan Persia yang
mengembara mencari kebenaran.
3. Wafat Rasulullah
Menjelang wafat Rasulullah sewaktu sakitnya makin parah, Rasulullah
meminta kepada Isteri-isterinya yang lain untuk dirawat di rumah Siti
Aisyah binti Abu Bakar Ash Shiddiq, Yang memimpin sholat Jamaah pada
saat itu Abu Bakar Ash Shiddiq, Keadaan itu membuat kaum muslimin cemas
dan khawatir, kalau-kalau Nabi wafat. Sewaktu Nabi mengetahui kecemasan
kaum muslimin beliau ingin menjumpai mereka. Dengan dipapah oleh Ali bin
Abi Thalib Nabi bersabda:” Wahai manusia! Saya mendengar bahwa kamu
sekalian merasa cemas kalau-kalau Nabimu meninggal dunia, pernahkah ada
seorang Nabi yang hidup selamanya? Kalau ada, maka aku akan dapat pula
hidup selamanya! Saya akan menemui Allah dan kamu akan menyusulku.
Rasulullah wafat pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun ke 11 Hijrah,
bertepatan dengan 8 Juni 632 Masehi, setelah mengalami sakit selama 13
hari dalam usia 63 tahun menurut perhitungan tahunHijrah. Beliau
Meninggal di Rumah Siti Aisyah binti Abu Bakar dan di kuburkan disana,
Diantara orang yang ikut memandikan beliau ialah : Abbas bin Abdul
Muthalib, Ali bin Abi Thalib, Fadhal bin Abbas, Usamah bin Zaid dan
Syuqran.
Reaksi sahabat ketika Rasulullah wafat, banyak diantara sahabat dan
kaum muslimin yang tidak percaya bahwa Rasulullah wafat, Umar bin
Khattab sangat marah sekali mendengar kabar wafatnya Rasulullah, seraya
berkata: ” Ada orang yang telah menyatakan Rasulullah wafat!
Sesungguhnya, demi Allah, beliau tidak wafat, hanya pergi mengahadap
Tuhannya, sebagaimana Nabi Musa pun pernah pergi menghadap Tuhan. Demi
Allah, Rasulullah akan kembali.” Tetapi setelah Abu Bakar
membenarkan berita kewafatan Rasulullah itu, disertai membacakan firman
Allah dalam surat Ali Imran ayat 144:
Artinya:”Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh
telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah Jika dia wafat
atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang
berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada
Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang
bersyukur” ( Ali Imran:144)
Beliau meninggalkan dua pusaka dua pusaka ini tidak akan lekang oleh
panas dan tidak akan lapuk hujan itulah Al-Qur’an dan Hadits dari Nabi
Muhammad saw.
No comments: