Dasar, Prinsip dan Fungsi Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) (Anasis Pengembangan Kurikulum)
Sumber -mu : Pengembangan Kurikulum PAI : Dasar, Prinsip dan Fungsi Kurikulum Pendidikan Agama Islam - Dalampembahasan kali ini, anda juga bisa membaca mengenai Membangun Motivasi Belajar Siswa atau juga Motivasi dalam Pendidikan. Selanjutnya anda membaca mengenai judul yang telah disebutkan di atas.
A. Pendahuluan
Dalam dunia pendidikan perencanaan dan
pengarahan anak didik dalam menapaki jenjang pendidikan sangatlah urgen.
Hal ini terkait dengan tuntutan masyarakat modern yang senantiasa
mengikuti arah kemajuan. Salah satu komponen dalam usaha melayani
tuntutan masyarakat tersebut adalah kurikulum yang sesuai dengan iklim
kehidupan masyarakat konsumen pendidikan.
Kurikulum secara etimologi berasal dari bahasa Yunani kuno. Curriculum dalam bahasa Yunani berasal dari kata Curir, artinya pelari; dan Curere artinya tempat berpacu. Curriculum diartikan
“jarak” yang harus “ditempuh” oleh pelari. Mengambil makna yang
terkandung dari rumusan di atas, kurikulum dalam pendidikan diartikan,
sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh/diselesaikan anak didik
untuk memperoleh ijazah. Dapat diartikan secara sederhana kurikulum
adalah segala pengalaman anak di sekolah di bawah bimbingan sekolah.
Dikarenakan
kurikulum yang merupakan suatu bimbingan maka adanya kebutuhan untuk
mengembangkannya sebagai penyesuaian tingkat kebutuhan masyarakat akan
pendidikan yang layak. Adapun komponen-komponen kurikulum yang lazim dan
selalu dipertimbangkan dalam pengembangan tiap kurikulum meliputi :
tujuan pendidikan, pengalaman belajar, mengelola pengalaman belajar, dan
menilai pembelajaran.
Hal
itu juga berlaku bagi pendidikan Islam yang senantiasa dituntut mampu
menjawab segala persoalan yang ada di era modern ini. Lebih-lebih dalam
menjawab kemerosotan moral generasi muda yang lebih mengedepankan
kebudayaan asing daripada budaya Islami.
B. Dasar Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Prinsip
dalam pendidikan Islam tentang penyusunan kurikulum menghendaki
keterkaitannya dengan sumber pokok agama yaitu al-Qur’an dan Hadist.
Prinsip yang ditetapkan Allah dan diperintahkan Rasulullah berikut ini
dapat dijadikan pegangan dasar kurikulum tersebut :
- Carilah segala apa yang telah dikaruniakan Allah kepadamu mengenai kehidupan di akhirat dan janganlah kamu melupakan nasib hidupmu di dunia dan berbuatlah kebaikan sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu. (Al-Qisas : 77)
- Sabda Rasulullah : Barangsiapa yang menginginkan dunia, maka hendaklah ia menguasai ilmunya dan barang siapa menghendaki akhirat (kebahagiaan hidup di akhirat) hendaklah ia menguasai ilmunya, dan barangsiapa menghendaki keduanya, maka hendaklah ia menguasai ilmu keduanya. (Hadist Nabi)
Dari
dasar-dasar kurikulum tersebut diaplikasikan dalam kurikulum pendidikan
formal yang terdapat pada kurikulum pendidikan agama Islam. Merujuk
kurikulum pendidikan formal yang terdapat di sekolah dan madrasah di
Indonesia, maka batasan atau konsep kurikulum mengacu pada Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional. Kurikulum sendiri
menurut UUSPN adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Dengan pengertian ini, kurikulum minimal mengandung tiga hal
yaitu : 1. Persoalan rencana atau program pendidikan dan pengajaran, 2.
Persoalan pengaturan isi dan bahan ajaran pada setiap jenjang atau
satuan pendidikan/sekolah, dan 3. Persoalan cara atau strategi dalam
kegiatan belajar mengajarnya.
Sedang
konsep dasar kurikulum secara umum meliputi dasar filosofis, dasar
psychologis, dasar sosiologis dan dasar organisatoris. Dasar kurikulum secara umum tersebut dapat ditarik secara
khusus ke dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam yang tentunya
al-Qur’an sebagai dasar pokoknya. Adapun tujuan Pendidikan Agama Islam
secara umum dapat diambil dari pendapat Muhammad Athiyah Al Abrasi,
yaitu:
a. Untuk membantu pembentukan akhlak yang mulia,
b. Persiapan untuk kehidupan dunia dan kehidupan akhirat,
c. Persiapan mencari rizki dan pemeliharaan segi-segi kemanfaatan,
d. Menumbuhkan
semangat ilmiah (scientific spirit) pada pelajar dan memuaskan
keinginan arti untuk mengetahui dan memungkinkan ia mengkaji ilmu demi
ilmu itu sndiri,
e. Menyiapkan
pelajar dari segi profesional, teknis supaya dapat menguasai profesi
tertentu, dan ketrampilan tertentu agar ia dapat mencapai rejeki dalam
hidup di samping memlihara segi kerohanian.
C. Peranan Kurikulum PAI.
Secara
umum peranan kurikulum paling tidak ada tiga jenis peranan yaitu : 1)
Peranan konserfatif, 2) Peranan kritis dan evaluatif, 3) Peranan
kreatif. Yang dapat di jelaskan adopsi untuk peranan kurikulum PAI
secara khusus.
Peranan konservatif. Salah
satu tanggungjawab kurikulum adalah mentransmisikan dan menafsirkan
warisan sosial kepada generasi muda. Dalam hal ini adalah pemahan
niali-nilai yang terkandung dalam al-Qur’an dan al-Hadist yang di
dalamnya syarat dengan konsep nilai sosial. Peranan kurikulumlah yang
menjembatani proses transmisi pemahaman nilai-nilai tersebut dari
pendidik ke anak didik, maka sesunguhnya kurikulum itu berorientasi ke
masa lampau. Namun peranan ini sangat mendasar sifatnya.
Peranan Kritis atau evaluatif. Pendapat-pendapat atau khilafiyah dalam pemahaman Islam tentulah harus dipilah untuk disampaikan ke
anak didik. Di sini peranan kurikulum turut aktif dalam mengkontrol
nilai-nilai yang disampaikan dan berperan menjadi motivator dalam
berfikir kritis.
Peranan kretatif. Kurikulum
melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti
mencipta dan menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa
sekarang dan masa mendatang dalam masyarakat. Guna membantu
setiap individu mengembangkan semua potensi yang ada padanya, maka
kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berfikir, kemampuan
dan ketrampilan yang baru, dalam arti memberikan manfaat bagi
masyarakat.
Pengalaman belajar tersebut apabila dianalisis secara rinci dapat ditemukan beberapa poin penting, antara lain:
1. Validitas, konsep rumusan tujuan dan prinsip kurikulum PAI tersebut dapat diterapkan di sekolah.
- Kelayakan, rumusan tersebut layak dalam hal waktu, kemampuan guru, fasilitas sekolah, dan pemenuhan terhadap harapan masyarakat.
- Optimal dalam mengembangkan pengetahuan anak didik.
- Memberikan peluang untuk pengembangan berfikir rasional.
- memberikan peluang untuk menantang pengembangan seluruh potensi peserta didik sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat.
- terbuka terhadap hal baru dan menoleransi perbedaan kemampuan peserta didik.
- Memotivasi belajar lebih lanjut.
- memenuhi kebutuhan peserta didik.
- memperluas minat peserta didik.
- mengembangkan keutuhan pengembangan ranah kognitif, afektif, psikomotor, sosial, emosi, dan spiritual peserta didik.
Komponen
terahir dari langkah pengembangan kurikulum adalah penilaian. Penilaian
dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam merupakan suatu proses
pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar
peserta didik. Pengumpulan informasi dilaksankan sengan menerapkan
asas-asas penilaian, keberlanjutan dan kesinambungan, pengumpulan
bukti-bukti autentik, akurat, dan konsisten dalam menjamin akuntabilitas
publik.
C. Fungsi Kurikulum PAI
Fungsi kurikulum menurut Alexander Inglis ada enam :
- Fungsi penyesuaian, Individu hidup dalam lingkungan sedang lingkungan selalu berubah. Setiap individu haruslah mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan. Maka peranan kurikulum di sini adalah sebagai alat pendidikan sehingga individu bersifat well adjusted.
- Fungsi integrasi, kurikulum berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang terintegrasi. Oleh karena individu itu sendiri merupakan bagian integral dari masyarakt, maka pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakt.
- Fungsi deferensiasi, kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan perorangan dalam masyarakt. Pada dasarnya deferensiasi akan mendorong orang berfikir kritis dan kreatif.
- Fungsi persiapan, Kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh.
- Fungsi pemilihan, Pengakuan atas keperbedaan berarti pula diberikannya kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang diinginkannya dan menarik minatnya. Untuk mengembangkan kemampuan tersebut maka peranan kurikulum yang disusun secara luas dan bersifat fleksibel atau luwes sangat dibutuhkan.
- Fungsi diagnosis, yakni membantu dan mengarahkan setiap individu agar mereka mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimilikinya.
Dari
fungsi kuruikulum tersebut kurikulum Pendidikan Agama Islam telah
melaksanakan sesuai dengan perannya sebagai jalan atau cara dalam
memahami agama Islam secara khusus dan mempersiapkan anak didik dalam
kehidupan masyarakat pada umumnya.
D. Penutup
Dari uraian
di atas dapat kita simpulkan peranan kurikulum pendidikan ditinjau dari
segi manapun sangatlah urgen. Hal ini terkait dengan proses
transformasi keilmuan dari generasi tua ke generasi muda. Sudah
sepatutnya kurikulum selalu dievaluasi untuk dapat menyesuaikan dengan
tuntutan zaman yang terus melangkah ke era kemajuan baik secara
saintific maupun kreatifitas berbagai pemikiran yang kerapkali
berbenturan dengan nilai religi.
Refrensi :
Sudjana, Nana, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah, (Bandung: Sinar Baru, 1989).
Tyler, R., Basic Principles of Curriculum and Instructions, (Chicago: University of Chicago Press, tt).
UUSPN No. 20 Tahun 2003.
Nasution, Asas-Asas Kurikulum, (Jakarta : Bumi Aksara, 1995).
Athiyyah al-Abrasyi, Muhammad, Al-Tarbiyah al-Islamiyah wa Falasifatuha,(Mesir : Isa al-Babi al-Habibi, cet. Kw-3, 1975).
Hamalik, Oemar, Pengembangan Kurikulum (Dasar-Dasar dan Pengembangannya, (Bandung : Mandar Maju, 1990).
http://ahmadjasminto.wordpress.com/2009/04/11/dasar-prinsip-dan-fungsi-kurikulum-pendidikan-agama-islam-pai-anasis-pengembangan-kurikulum/
No comments: