Sistem Evaluasi PAI : Pengertian evaluasi pendidikan dan ruang lingkup evaluasi pendidikan - Pendidikan adalah salah satu jalan kita dalam menuntut ilmu atau belajar. Untuk itu dalam upaya menambah pengetahuan anda juga bisa membaca mengenai Jenis belajar (macam-macam belajar) atau Konsep pendidika Seumur Hidup. Dan selanjutnya silahkan membaca Makalah Sistem Evaluasi PAI mengenai Pengertian evaluasi pendidikan dan ruang lingkup evaluasi pendidikan.
BAB II
PENGERTIAN EVALUASI, EVALUASI PENDIDIKAN DAN HUBUNGAN ANTARA PENGUKURAN DAN PENILAIAN SERTA FUNGSI, TUJUAN, KEGUNAAN, KLASIFIKASI, OBJEK DAN SUBJEK SERTA RUANG LINGKUP EVALUASI PENDIDIKAN
A. PENGERTIAN EVALUASI DAN EVALUASI PENDIDIKAN
Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris education; dalam bahasa Arab: At-Taqdir; dalam bahasa Indonesia berarti penilaian. Dengan demikian secara harfiyah dapat evaluasi pendidikan diartikan sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
Adapun dari segi istilah, sebagaimana dikemukakan oleh Edwind Wandt dan Gerald W. Brown (1977) evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Apabila definisi Edwind Wandt dan Gerald W. Brown (1977) digunakan untuk memberi definisi tentang evaluasi pendidikan, maka evaluasi pendidikan itu dapat diberi pengertian sebagai suatu tindakan atau kegiatan (yang dilaksanakan dengan maksud untuk) atau suatu proses (yang berlangsung dalam rangka) menentukan nilai dari segala sesuatu dalam dunia pendidikan (yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan, atau yang terjadi di lapangan pendidikan). Atau singkatnya evaluasi pendidikan adalah kegiatan atau proses penentuan nilai pendidikan sehingga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya.
Menurut Guba dan Lincoln evaluasi merupakan suatu proses memberikan pertimbangan mengenai nilai dan arti sesuatu yang dipertimbangkan. Sesuatu yang dipertimbangkan itu bisa berupa orang, benda, kegiatan atau keadaan tertentu. dari konsep diatas ada dua hal yang menjadi karakteristik evaluasi. Pertama, evaluasi merupakan suatu proses. Artinya, dalam suatu pelaksanaan evaluasi mestinya terdiri dari beberapa macam tindakan yang harus dilakukan. Kedua, evaluasi berhubungan dengan pemberian nilai atau arti. Artinya, evaluasi dapat menunjukan kualitas yang dinilai.
Lembaga Administrasi Negara mengemukakan batasan mengenai evaluasi pendidikan sebagai berikut:
Evaluasi pendidikan adalah:
1) Proses atau kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan;
2) Usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik bagi penyempurnaan pendidikan.
Bagan di bawah ini menunjukkan pada kita bahwa dalam proses penilaian dilakukan pembandingan antara informasi-informasi yang telah berhasil dihimpun dengan kriteria tertentu, untuk kemudian diambil keputusan atau dirumuskan kebijaksanaan tertentu. Kriteria atau tolak ukur yang di pegangi tidak lain adalah tujuan yang sudah ditentukan terlebih dahulu sebelum kegiatan pendidikan itu dilaksanakan.
BAGAN TENTANG EVALUASI PENDIDIKAN
PENGERTIAN EVALUASI, EVALUASI PENDIDIKAN DAN HUBUNGAN ANTARA PENGUKURAN DAN PENILAIAN SERTA FUNGSI, TUJUAN, KEGUNAAN, KLASIFIKASI, OBJEK DAN SUBJEK SERTA RUANG LINGKUP EVALUASI PENDIDIKAN
A. PENGERTIAN EVALUASI DAN EVALUASI PENDIDIKAN
Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris education; dalam bahasa Arab: At-Taqdir; dalam bahasa Indonesia berarti penilaian. Dengan demikian secara harfiyah dapat evaluasi pendidikan diartikan sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
Adapun dari segi istilah, sebagaimana dikemukakan oleh Edwind Wandt dan Gerald W. Brown (1977) evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Apabila definisi Edwind Wandt dan Gerald W. Brown (1977) digunakan untuk memberi definisi tentang evaluasi pendidikan, maka evaluasi pendidikan itu dapat diberi pengertian sebagai suatu tindakan atau kegiatan (yang dilaksanakan dengan maksud untuk) atau suatu proses (yang berlangsung dalam rangka) menentukan nilai dari segala sesuatu dalam dunia pendidikan (yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan, atau yang terjadi di lapangan pendidikan). Atau singkatnya evaluasi pendidikan adalah kegiatan atau proses penentuan nilai pendidikan sehingga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya.
Menurut Guba dan Lincoln evaluasi merupakan suatu proses memberikan pertimbangan mengenai nilai dan arti sesuatu yang dipertimbangkan. Sesuatu yang dipertimbangkan itu bisa berupa orang, benda, kegiatan atau keadaan tertentu. dari konsep diatas ada dua hal yang menjadi karakteristik evaluasi. Pertama, evaluasi merupakan suatu proses. Artinya, dalam suatu pelaksanaan evaluasi mestinya terdiri dari beberapa macam tindakan yang harus dilakukan. Kedua, evaluasi berhubungan dengan pemberian nilai atau arti. Artinya, evaluasi dapat menunjukan kualitas yang dinilai.
Lembaga Administrasi Negara mengemukakan batasan mengenai evaluasi pendidikan sebagai berikut:
Evaluasi pendidikan adalah:
1) Proses atau kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan;
2) Usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik bagi penyempurnaan pendidikan.
Bagan di bawah ini menunjukkan pada kita bahwa dalam proses penilaian dilakukan pembandingan antara informasi-informasi yang telah berhasil dihimpun dengan kriteria tertentu, untuk kemudian diambil keputusan atau dirumuskan kebijaksanaan tertentu. Kriteria atau tolak ukur yang di pegangi tidak lain adalah tujuan yang sudah ditentukan terlebih dahulu sebelum kegiatan pendidikan itu dilaksanakan.
BAGAN TENTANG EVALUASI PENDIDIKAN
B. HUBUNGAN ANTARA PENILAIAN (EVALUATION) DENGAN PENGUKURAN (MEASUREMENT)
Pengukuran dalam bahasa Inggris disebut dengan measurement dapat diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan untuk mengukur sesuatu. Mengukur pada hakikatnya adalah membandingkan sesuatu dengan atau atas dasar ukuran tertentu.
Evaluasi memiliki makna yang berbeda dengan pengukuran. Pengukuran pada umumnya berkenaan dengan masalah kuantitatif untuk mendapatkan informasi yang diukur. Oleh sebab itu, dalam proses penngukuran diperlukan alat bantu tertentu. denagn demikian, antara evaluasi dan pengukuran tidak bisa disamakan walaupun keduanya memiliki keterkaitan yang sangat erat. Evaluasi akan lebih tepat manakala didahului oleh proses pengukuran, sebaliknya hasil pengukuran tidak akan memiliki arti apa-apa manakala tidak dikaitkan dengan proses evaluasi. Jadi, pengukuran itu hanya bagian dari evaluasi dan tes bagian dari pengukuran. Ini berarti sebelum dilakukan evaluasi, didahului oleh pengukuran. Dan pengukuran adalah hasil dari suatu tes.
Dari penjelasan di atas, maka pengukuran adalah proses pengumpulan data yang diperlukan dalam rangka memberikan judgement yakni berupa keputusan terhadap sesuatu.
Pengukuran yang bersifat kuantitatif itu dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu
1. Pengukuran yang dlakukan bukan untuk menguji sesuatu. Misalnya pengukuran yang dilakukan penjahit pakaian.
2. Pengukuran yang dilakukan untuk menguji sesuatu. Misalnya pengukuran untuk menguji daya tahan perbaja terhadap tekanan berat.
3. Pengukuran untuk menilai, yang dilakukan dengan jalan menguji sesuatu. Misalnya pengukuran kemajuan belajar peserta didik dalam rangka mengisi nilai rapor yang dilakukan dengan menguji mereka dalam bentuk tes hasil belajar.
Pengukuran jenis ketiga inilah yang digunakan dalam dunia pendidikan.
Penilaian berarti menilai sesuatu. Sedangkan menilai adalah mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mendasarkan diri atau berpegang pada ukuran baik dan buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh dan sebagainya. Jadi penilaian itu sifatnya adalah kualitatif.
Sedangkan evaluasi adalah mencakup dua kegiatan tadi, yaitu pengukuran dan penilaian. Evaluasi adalah kegiatan atau proses untuk menilai sesuatu. Untuk dapat menentukan nilai dari sesuatu yang sedang dinilai itu dilakukanlah pengukuran, dan wujud dari pengukuran itu adalah pengujian, dan pengujian inilah yang dalam dunia kependidikan dikenal dengan istilah tes.
Lebih lanjut dikatakan bahwa istilah penilaian mempunyai arti yang lebih luas di bandingkan dengan istilah pengukuran. Sebab pengukuran itu sebenarnya hanyalah merupakan suatu langkah atau tindakan yang kiranya perlu diambil dalam rangka pelaksanaan evaluasi. Dikatakan “perlu diambil” karena tidak semua penilaian itu harus senantiasa di dahului oleh tindakan pengukuran secara lebih nyata.
Namun demikian tidak dapat disangkal adanya kenyataan bahwa evaluasi dalam bidang pendidikan-(khususnya evaluasi terhadap prestasi belajar peserta didik)- sebagian besar bersumber dari hasil-hasil pengukuran. Evaluasi mengenai proses pembelajaran disekolah tidak mungkin dapat terlaksana dengan baik apabila evaluasi itu tidak didasarkan atas data yang bersifat kuantitatif. Inilah sebabnya mengapa dalam praktek masalah pengukuran mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam proses evaluasi. Baik buruknya evaluasi akan bergantung pada hasil- hasil pengukuran yang mendahuluinya. Hasil pengukuran yang kurang cermat akan memberikan hasil evaluasi yang kurang cermat pula ; sebaliknya teknik pengukuran yang tepat diharapkan dapat memberikan landasan yang kokoh untuk mengadakan evaluasi yang tepat.
Dalam rangka mempertegas perbedaan pengukuran dengan penilaian Wandt dan Brown mengatakan bahwa, pengukuran adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau kuantitas dari sesuatu; ia akan memberikan jawaban atas pertanyaan How much?. Adapun penilaian atau evaluasi adalah tindakan atau proses untuk menentukan nilai dari sesuatu, dan akan memberikan jawaban atas pertanyaan, What value?.
Perbedaan lainnya antara pengukuran dan penilaian adalah bahwa penilaian lebih banyak melibatkan unsur subyektifitas daripada pengukuran. Dalam hal ini Stanley dan Hopkins berpendapat bahwa: “penilaian selalu melibatkan lebih banyak unsur subyektifitas daripada pengukuran, tapi suatu pengukuran yang paling obyektif sekalipun tidak akan terlepas dari unsur subyektifitas.”
Dalam proses penilaian hasil belajar, pengukuran mempunyai peranan yang sangat penting. Yakni, untuk mendapatkan data dan informasi yang sesuai dengan tujuan penilaian yang bersangkutan.
C. FUNGSI EVALUASI PENDIDIKAN
Secara umum, evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi pokok yaitu
a. Mengukur kemajuan
b. Menunjang penyusunan rencana
c. Memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali
Seperti telah di kemukakan dalam pembicaraan terdahulu, evaluasi adalah kegiatan atau proses untuk mengukur dan selanjutnya menilai, sampai dimanakah tujuan yang telah dirumuskan sudah dapat dilaksanakan. Apabila tujuan yang telah dirumuskan itu direncanakan untuk dicapai secara bertahap, maka dengan evaluasi yang berkesinambungan akan dapat di pantau, tahapan manakah yang sudah dapat di selesaikan, tahapan manakah yang berjalan dengan mulus, dan mana pula tahapan yang mengalami kendala dalam pelaksanaannya. Walhasil dengan evaluasi terbuka kemungkinan bagi evaluator untuk mengukur seberapa jauh atau seberapa besar kemajuan atau perkembangan program yang dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah dirumuskan.
Setidak-tidaknya ada dua macam kemungkinan hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi; yaitu:
1) Hasil evaluasi itu ternyata menggembirakan, sehingga dapat memberikan rasa lega bagi evaluator, sebab tujuan yang telah ditentukan dapat di capai sesuai dengan yang direncanakan
2) Hasil evaluasi ternyata tidak menggembirakan atau bahkan mengkhawatirkan, dengan alasan bahwa adanya penyimpangan-penyimpangan, hambatan dan kendala, sehingga mengharuskan evaluator bersikap waspada. Ia perlu memikirkan dan dan melakukan pengkajian ulang terhadap rencana yang telah disusun atau mengubah dan memperbaiki cara pelaksanaannya. Berdasar data hasil evaluasi itu selanjutnya dicari metode-metode lain yang dipandang lebih tepat dan sesuai dengan keadaan dan kebutuhan. Sudah barang tentu perubahan-perubahan itu membawa dampak atau konsekuensi berupa perencanaan ulang (re-plening). Dengan demikian dapat di katakan bahwa evaluasi itu memiliki fungsi: menunjang penyusunan rencana.
Evaluasi yang dilaksanakan secara berkesinambungan, akan membuka peluang bagi evaluator untuk membuat perkiraan, apakah tujuan yang telah dirumuskan akan dapat di capai pada waktu yang telah di tentukan,ataukah tidak. Apabila berdasar data hasil evaluasi itu diperkirakan bahwa tujuan tidak akan dapat di capai sesuai dengan rencana, maka evaluator akan berusaha untuk mencari dan menemukan factor-faktor penyebabnya, serta mencari dan menemukan jalan keluar atau cara-cara pemecahannya. Bukan tidak mungkin, bahwa atas dasar data hasil evaluasi itu evaluator perlu mengadakan perubahan-perubahan, penyempurnaan-penyempurnaan yang menyangkut organisasi, tata kerja, atau mungkin juga perbaikan terhadap tujuan organisasi itu sendiri. Jadi, kegiatan evaluasi pada dasarnya juga di maksudkan untuk melakukan perbaikan atau penyempurnaan usaha.
Adapun secara khusus, fungsi evaluasi dalam dunia pendidikan dapat ditillik dari tiga segi, yaitu:
a. Segi psokologis
b. Segi didaktik
c. Segi administratif.
Secara psikologis, kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan di sekolah dapat disoroti dari dua sisi. Yaitu dari sisi peserta didik dan dari sisi pendidik.
Bagi peserta didik, evaluasi pendidikan secara psikologis akan memberikan pedoman atau pegangan batin kepada mereka untuk mengena kapasitas dan status dirinya masing-masing ditengah-tengah kelompok atau kelasnya. Dengan dilakukannya evaluasi hasil belajar siswa misalnya, maka para siswa akan mengetahui apakah dirinya termsuk siswa yang berkemampuan tinggi, berkemampuan rata-rata, ataukah berpengetahuan rendah.
Bagi pendidik, evaluasi pendidikan akan memberikan kepastian atau ketetapan hati kepada diri peserta tersebut. Sedah sejauh manakah kiranya usaha yang telah dilakukannya selama ini telah membawa hasil, sehingga ia secara psikologis memiliki pedoman atau pegangan batin yang pasti guna menentukan langkah-langkah apa saja yang di pandang perlu dilakukan selanjutnya. Misalnya dengan menggunakan metode-metode mengajar tertentu, hasil-hasil belajar siswa telah menunjukkan adanya peningkatan daya serap terhadap materi yang telah diberikan kepada para siswa tersebut; karena itu atas dasar hasil evaluasi tersbut penggunaan metode mengajar tadi akan terus dipertahankan. Begitupun sebaliknya.
Bagi peserta didik, secara didaktik evaluasi pendidikan akan dapat memberikan dorongan (motivasi) kepada mereka untuk dapat memperbaiki, meningkatkan dan mempertahankan prestasinya.
Bagi pendidik, secara didaktik evaluasi pendidikan itu setidak-tidaknya memiliki lima macam fungsi, yaitu:
1. Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha (prestasi) yang telah di capai oleh peserta didiknya
2. Memberikan informasi yang sangat berguna, guna mengetahui posisi masing-masing peserta didik di tengah-tengah kelompoknya.
3. Memberikan bahan yang penting untuk memilih dan kemudian menetapkan status peserta didik.
4. Memberikan pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang memang memerlukannya.
5. Memberikan petunjuk tentang sudah sejauh manakah program pengajaran yang telah di tentukan telah dapat dicapai.
Adapun secara administrative, evaluasi pendidikan setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi, yaitu:
1. Memberikan laporan
2. Memberikan bahan-bahan keterangan (data)
3. Memberikan gambaran
Menurut Wina Sanjaya dalam bukunya Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran ada bberapa fungsi evaluais, yakni :
a. Evaluasi merupakan alat yang penting sebagai umpan balik bagi siswa.
b. Evaluasi merupakan alat untuk mengetahui bagaimana ketercapaian siswa dalam menguasai tujuan yang telah ditentukan.
c. Evaluasi dapat memberikan informasi untuk mengembangkan program kurikulum.
d. Informasi dari hasil evaluasi dapat digunkan oleh siswa untuk mengambil keputusan secara individual khususnya dalam menentukan masa depan sehubungan dengan pemilihan bidang pekerjaan.
e. Evaluasi berguna untuk para pengembang kurikulum dalam menentukan kejelasan tujuan khusus yang ingin dicapai.
f. Evaluasi berfungsi sebagai umpan balik untuk semua pihak yang berkepentingan dengan pendidikan di sekolah.
D. TUJUAN EVALUASI PENDIDIKAN
1. Tujuan umum
Secara umum, tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan ada dua, yaitu :
a. Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang di alami oleh para peserta didik, setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. dengan kata lain tujuan umum dari evaluasi dalam pendidika adalah untuk memperoleh data pembuktian, yang akan menjadi petunjuk sampai di mana tingkat kemampuan dan tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler, setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
b. Untuk mengetahui tingkat efektivitas dari metode-metode pembelajaran yang telah di pergunakan dalam prses pembelajaran.tujuan kedua dari evaluasi pendidikan adalah untuk mengukur dan menilai sampai dimanakah efektivitas mengajar dan metode-metode mengajar yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik, serta kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh peserta didik.
2. Tujuan khusus
Tujuan khusus dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah :
a. Untu merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan. Tanpa adanya evaluasi maka tidak mungkin timbul kegairahan atau rangsangan pada diri peserta didik untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya masing-masing.
b. Untuk mencari dan menemukan factor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya.
E. KEGUNAAN EVALUASI PENDIDIKAN
Di antara kegunaan yang dapat dipetik dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah :
1. Terbukanya kemungkinan bagi evaluator guna memperoleh informasi tentang hasil-hasil yang telah dicapai dalam rangka pelaksanaan program pendidikan.
2. Terbukanya kemungkinan untuk dapat diketahuinya relevansi antara program pendidikan yang telah dirumuskan dengan ujuan yang hendak dicapai.
3. Terbukanya kemungkinan unuk dapat dilakukannya usaha perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaan progam pendidikan yang dipandang lebih berdaya guna dan berhasil guna, sehingga tujuan yang dicita-citakan, akan dapat dicapai dengan hasil yang sebaik-baiknya.
F. KLASIFIKASI EVALUASI PENDIDIKAN
Klasifikasi atau penggolongan evaluasi dalam bidang pendidikan sangat beragam. Sangat beragamnya pengklasifikasian atas evaluasi pendidikan itu disebabkan karena sudut pandang yang saling berbeda dalam melakukan pengklasifikasian tersebut. Salah satu cara pengklasifikasian terhadap evaluasi pendidikan itu adalah dengan jalan membedakan evaluasi pendidikan tersebut atas tiga kategori, yaitu:
1. Klasifikasi evaluasi pendidikan yang didasarkan pada fungsi evaluasi dalam proses pendidikan.
Dilihat dari segi fungsi yang dimiliki maka evaluasi pendidikan dapat dibedakan menjadi tiga golongan yaitu:
a. Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebuthuan psikologis
b. Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan didaktik
c. Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebuutuhan administrative.
2. Klasifikasi evaluasi pendidikan yang didasarkan pada pemanfaatan informasi yang bersumber dari kegiatan evaluasi itu sendiri.
Dalam kaitannya dengan pengambilan keputusan pendidikan, evaluasi dalam bidang pendidikan dapat diklasifikasikan menjadi dua golongan, yaitu:
a. Evaluasi pendidikan yang mendasarkan diri pada banyaknya orang yang terlibat dalam pengambilan keputusan pendidikan.
Evaluasi jenis ini dapat dibedakan menjadi dua golongan:
1) Evaluasi pendidikan dalam rangka pengambilan keputusan pndidikan yang bersifat individual.
Yang dimaksud dengan keputusan pendidikan yang bersifat individual adalah keputusan-keputusan pendidikan yang dibuat oleh individu-individu yang secara langsung hanya menyangkut individu tertentu. contoh keputusan rektor untuk membebaskan seorang mahasiswa dari kewajiban membayar SPP karena mahasiswa tersebut setelah di evaluasi ternyata adalah mahasiswa terbaik.
2) Evaluasi pendidikan dalam rangka pengambilan keputusa pedidikan yang bersifat institusional. Maksudnya adalah keputusan pendidikan yang dibuat oleh lembaga pendidikan tertentu ditujukan untuk orang banyak.
b. Evaluasi pendidikan yang mendasarkan diri pada jenis atau macamnya keputusan pendidikan.
Berdasarkan klasifikasi ini, maka evaluasi pendidikan dibedakan menjadi empat golongan, yaitu :
1) Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka pengambilan keputusan yang bersifat didaktik. Contoh keputusan mengenai keharusan bagi murid kelas VI yang akan mengikuti UN unuk mengikuti les tambahan. Keputusan ini diambil setelah memperhatikan hasil evaluasi belajar yang rendah.
2) Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka pengambilan keputusan yang bersifat bimbingan dan penyuluhan. Contoh keputusan untuk menyelenggarakan ceramah keagamaan secara rutin seperti ceramah mengenai kenakalan remaja.
3) Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka pengambilan keputusan yang bersifat administrative. Contoh penentuan siswa yang dapat dinyatakan naik kelas atau tinggal kelas dengan mendasarkan diri pada nilai-nilai hasil belajar yang tercantum dalam buku rapor.
4) Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kegiatan penelitian ilmiah atau riset. Contoh sebuah perguruan tinggi mengdakan riset tentang evaluasi dalam rangka mengatahui kualitas tes seleksi penerimaan calon mahasiswa baru, terutama dari segi validitas dan reliabilitasnya. Hasil penelitian tersebut selanjutnya digunakan untuk memutuskan tindakan apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan mutu tes seleksi itu.
3. Evaluasi pendidikan yang dilatar belakangi oleh pertanyaan dimana atau pada bagian manakah evaluasi itu dilaksanakan dalam rangka proses pendidikan.
Dari klasifikasi ini dapat dibedakan menjadi dua gologan:
a. Evaluasi formatif, yaitu evaluasi yang dilaksanakan ditengah-tengah atau pada saat berlangsungnya proses pembelajaran.
b. Evaluasi sumatif, yaitu evaluasi yang dilaksanakan seelah seluruh unit pelajaran selesai diajarkan.
G. OBYEK EVALUASI PENDIDIKAN
Obyek atau sasaran evaluasi pendidikan ialah segala sesuatu yang betalian dengan kegiatan atau proses pendidikan, yang dijadikan titik pusat perhatian atau pengamatan, karena pihak penilai (evaluator) ingin memperoleh informasi tentang kegiatan atau proses pendidikan tersebut. Salah satu cara untuk mengenal atau mengetahui obyek dari evaluasi pendidikan adalah dengan jalan menyorotinya dari tiga segi, yaitu dari segi input, transformasi dan out put. Ditilik dari segi input ini maka obyek dari evaluasi pendidikan meliputi tiga aspek, yaitu:
1. Aspek kemampuan
Untuk dapat diterima sebagai calon peserta didik dalam rangka mengikuti program pendidikan tertentu, maka para calon peserta didik harus memiliki kemampuan yang sesuai atau memadai, sehingga dalam mengikuti proses pembelajaran pada program pendidikan tertentu itu nantiya peserta didik tidak akan mengalami banyak hambatan atau kesulitan.
sehubungan dengan itu, maka bekal kemampuan yang dimiliki calon peserta didik perlu untuk dievaluasi terlebih dahulu, guna mengetahui sampai sejauh mana kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing calon peserta didik dalam mengikuti program tertentu. adapun alat yang biasa dipergunakan dalam rangka mwngevaluasi kemampuan peserta didik itu adalah tes kemampuan (aptitude test)
2. Aspek kepribadian
Kepribadian adalah sesuatu yang terdapat pada diri seseorang, dan menampakkan bentuknya dalam tingkah laku. Sebelum mengikuti program pendidikan tertentu, para calon peserta didik perlu terlebih dahulu dievaluasi kepribadiannya masing-masing, sebab baik buruknya kepribadian mereka secara psikologis akan dapat memperngaruhi keberhasilan mereka dalam mengikuti program pendidikan tertentu. evaluasi yang dilakukan untuk mengetahui atau mengungkapkan kepribadian seseorang adalah dengan jalan menggunakan tes kepribadian (personality test).
3. Aspek sikap
Sikap pada dasarnya adalah merupakan bagian dari tingkah laku manusia, sebagai gejala atau gambaran kepribadian yang memancar keluar. Karena sikap ini merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan dalam pergaulan, maka memperoleh informasi mengenai sikap sseorng adalah hal yang sangat penting. Karena itu maka aspek sikap perlu dinilai atau di evaluasi terlebih dahulu bagi calon peserta didik sebelum mengikuti program pendidikan tertentu.
Selanjutnya apabila disoroti dari segi transformasi maka obyek dari evaluasi pendidikan itu meliputi :
a. Kurikulum atau materi pelajaran
b. Metode mengajar dan teknik penilaian
c. Sarana atau media pendidikan.
d. System administrasi
e. Guru dan unsur-unsur personal lainnya.
Adapun dari segi output, yang menjadi sasaran evaluasi pendidikan adalah tingkat pencapaian atau prestasi belajar yang berhasil diraih oleh masing-masing peeserta didk, setelah mereka terlibat dalam proses pendidikan selama jangka waktu yang telah ditentukan.
H. SUBYEK EVALUASI PENDIDIKAN
Subyek atau pelaku evaluasi pendidikan ialah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi dalam bidang pendidikan.
Berbicara tentang subyek evaluasi pendidikan di sekolah kiranya perlu dikemukakan disini bahwa mengenai siapa yang disebut sebagai subyek evaluasi pendidikan itu akan sangat bergantung pada, atau ditentukan oleh suatu aturan yang menetapkan pembagian tugas untuk melakukan evaluasi tersebut. Jadi subyek evaluasi pendidikan itu dapat berbeda-beda orangnya.
Dalam kegiatan valuasi pendidikan dimana sasaran evalusinya adalah prestasi belajar siswa, maka subyek evaluasinya adalah guru atau dosen yang mengasuh mata pelajaran tertentu. jika evaluasi yang dilakukan itu sasarannya adalah sikap peserta didik, maka subyek evaluasinya adalah guru atau petugas yang sebelum melaksanakan evaluasi tentang sikap itu, terlebih dahulu telah memperoleh pendidikan atau latihan (training) mengenai cara-cara menilai sikap seseorang. Adapun apabila sasaran yang di evaluasi adalah kepribadian peserta didik, dimana pengukuran tentang kepribadian itu dilakukan dengan menggunakan instrument berupa test yang sifatnya baku. Maka subyek evaluasinya tidak bisa lain kecuali seorang psikolog.
I. RUANG LINGKUP EVALUASI PENDIDIKAN
Secara umum ruang lingkup dari evaluasi dalam bidang pendidikan di sekolah mencakup tiga komponen utama yaitu :
1. Evaluasi program pengajaran
Evaluasi atau penilaian terhadap program pengajaran akan mencakup tiga hal, yaitu:
a. Evaluasi terhadap tujuan pengajaran
b. Evaluasi terhdap isi program pngajaran
c. Evaluasi terhadap strategi belajar mengajar.
2. Evaluasi proses pelaksanaan pengajaran
Evaluasi mengenai proses peaksanaan pengajaran akan mencakup :
a. Kesesuaian antara proses belajar mengajar yang berlangsung, dengan garis-garis besar program pengajaran yang telah ditentukan.
b. Kesiapan guru dalam melaksanakan program pengajaran.
c. Kesiapan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
d. Minat atau perhatian siswa didalam mengikuti pelajaran.
e. Keaktifan atau partisipasi siswa selama proses pembelajaran berlangsung.
f. Peranan bimbingan dan penyuluhan terhadap siswa yang memerlukannya.
g. Komunikasi dua arah antara guru dan murid selama proses pembelajaran berlangsung.
h. Pemberian dorongan atau motivasi terhadap siswa.
i. Pemberian tugas-tugas kepada siswa dalam rangka penerapan teori-teori yang diperoleh didalam kelas dan upaya menghilangkan dampak negatif yang timbul sebagai akibat dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan di sekolah.
3. Evaluasi hasil belajar
Evaluasi terhadap hasil belajar peserta didik ini mencakup:
a. Evaluasi mengenai tingkat penguasaan peserta didik terhadap tujuan-tujuan khusus yang ingin dicapai dalam unit-unit program pengajaran yang bersifat terbatas.
b. Evaluasi mengenai tingkat pencapaian peserta didik terhadap tujuan-tujuan umum pengajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Sudijono, Anas. 1996. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta :PT Raja Grafindo Persada.
Sanjaya, Wina. 2008. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Prenada media Group.
Mudjijo. 1995. Tes Hasil Belajar. Jakarta: Bumi Aksara.
Pengukuran dalam bahasa Inggris disebut dengan measurement dapat diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan untuk mengukur sesuatu. Mengukur pada hakikatnya adalah membandingkan sesuatu dengan atau atas dasar ukuran tertentu.
Evaluasi memiliki makna yang berbeda dengan pengukuran. Pengukuran pada umumnya berkenaan dengan masalah kuantitatif untuk mendapatkan informasi yang diukur. Oleh sebab itu, dalam proses penngukuran diperlukan alat bantu tertentu. denagn demikian, antara evaluasi dan pengukuran tidak bisa disamakan walaupun keduanya memiliki keterkaitan yang sangat erat. Evaluasi akan lebih tepat manakala didahului oleh proses pengukuran, sebaliknya hasil pengukuran tidak akan memiliki arti apa-apa manakala tidak dikaitkan dengan proses evaluasi. Jadi, pengukuran itu hanya bagian dari evaluasi dan tes bagian dari pengukuran. Ini berarti sebelum dilakukan evaluasi, didahului oleh pengukuran. Dan pengukuran adalah hasil dari suatu tes.
Dari penjelasan di atas, maka pengukuran adalah proses pengumpulan data yang diperlukan dalam rangka memberikan judgement yakni berupa keputusan terhadap sesuatu.
Pengukuran yang bersifat kuantitatif itu dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu
1. Pengukuran yang dlakukan bukan untuk menguji sesuatu. Misalnya pengukuran yang dilakukan penjahit pakaian.
2. Pengukuran yang dilakukan untuk menguji sesuatu. Misalnya pengukuran untuk menguji daya tahan perbaja terhadap tekanan berat.
3. Pengukuran untuk menilai, yang dilakukan dengan jalan menguji sesuatu. Misalnya pengukuran kemajuan belajar peserta didik dalam rangka mengisi nilai rapor yang dilakukan dengan menguji mereka dalam bentuk tes hasil belajar.
Pengukuran jenis ketiga inilah yang digunakan dalam dunia pendidikan.
Penilaian berarti menilai sesuatu. Sedangkan menilai adalah mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mendasarkan diri atau berpegang pada ukuran baik dan buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh dan sebagainya. Jadi penilaian itu sifatnya adalah kualitatif.
Sedangkan evaluasi adalah mencakup dua kegiatan tadi, yaitu pengukuran dan penilaian. Evaluasi adalah kegiatan atau proses untuk menilai sesuatu. Untuk dapat menentukan nilai dari sesuatu yang sedang dinilai itu dilakukanlah pengukuran, dan wujud dari pengukuran itu adalah pengujian, dan pengujian inilah yang dalam dunia kependidikan dikenal dengan istilah tes.
Lebih lanjut dikatakan bahwa istilah penilaian mempunyai arti yang lebih luas di bandingkan dengan istilah pengukuran. Sebab pengukuran itu sebenarnya hanyalah merupakan suatu langkah atau tindakan yang kiranya perlu diambil dalam rangka pelaksanaan evaluasi. Dikatakan “perlu diambil” karena tidak semua penilaian itu harus senantiasa di dahului oleh tindakan pengukuran secara lebih nyata.
Namun demikian tidak dapat disangkal adanya kenyataan bahwa evaluasi dalam bidang pendidikan-(khususnya evaluasi terhadap prestasi belajar peserta didik)- sebagian besar bersumber dari hasil-hasil pengukuran. Evaluasi mengenai proses pembelajaran disekolah tidak mungkin dapat terlaksana dengan baik apabila evaluasi itu tidak didasarkan atas data yang bersifat kuantitatif. Inilah sebabnya mengapa dalam praktek masalah pengukuran mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam proses evaluasi. Baik buruknya evaluasi akan bergantung pada hasil- hasil pengukuran yang mendahuluinya. Hasil pengukuran yang kurang cermat akan memberikan hasil evaluasi yang kurang cermat pula ; sebaliknya teknik pengukuran yang tepat diharapkan dapat memberikan landasan yang kokoh untuk mengadakan evaluasi yang tepat.
Dalam rangka mempertegas perbedaan pengukuran dengan penilaian Wandt dan Brown mengatakan bahwa, pengukuran adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau kuantitas dari sesuatu; ia akan memberikan jawaban atas pertanyaan How much?. Adapun penilaian atau evaluasi adalah tindakan atau proses untuk menentukan nilai dari sesuatu, dan akan memberikan jawaban atas pertanyaan, What value?.
Perbedaan lainnya antara pengukuran dan penilaian adalah bahwa penilaian lebih banyak melibatkan unsur subyektifitas daripada pengukuran. Dalam hal ini Stanley dan Hopkins berpendapat bahwa: “penilaian selalu melibatkan lebih banyak unsur subyektifitas daripada pengukuran, tapi suatu pengukuran yang paling obyektif sekalipun tidak akan terlepas dari unsur subyektifitas.”
Dalam proses penilaian hasil belajar, pengukuran mempunyai peranan yang sangat penting. Yakni, untuk mendapatkan data dan informasi yang sesuai dengan tujuan penilaian yang bersangkutan.
C. FUNGSI EVALUASI PENDIDIKAN
Secara umum, evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi pokok yaitu
a. Mengukur kemajuan
b. Menunjang penyusunan rencana
c. Memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali
Seperti telah di kemukakan dalam pembicaraan terdahulu, evaluasi adalah kegiatan atau proses untuk mengukur dan selanjutnya menilai, sampai dimanakah tujuan yang telah dirumuskan sudah dapat dilaksanakan. Apabila tujuan yang telah dirumuskan itu direncanakan untuk dicapai secara bertahap, maka dengan evaluasi yang berkesinambungan akan dapat di pantau, tahapan manakah yang sudah dapat di selesaikan, tahapan manakah yang berjalan dengan mulus, dan mana pula tahapan yang mengalami kendala dalam pelaksanaannya. Walhasil dengan evaluasi terbuka kemungkinan bagi evaluator untuk mengukur seberapa jauh atau seberapa besar kemajuan atau perkembangan program yang dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah dirumuskan.
Setidak-tidaknya ada dua macam kemungkinan hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi; yaitu:
1) Hasil evaluasi itu ternyata menggembirakan, sehingga dapat memberikan rasa lega bagi evaluator, sebab tujuan yang telah ditentukan dapat di capai sesuai dengan yang direncanakan
2) Hasil evaluasi ternyata tidak menggembirakan atau bahkan mengkhawatirkan, dengan alasan bahwa adanya penyimpangan-penyimpangan, hambatan dan kendala, sehingga mengharuskan evaluator bersikap waspada. Ia perlu memikirkan dan dan melakukan pengkajian ulang terhadap rencana yang telah disusun atau mengubah dan memperbaiki cara pelaksanaannya. Berdasar data hasil evaluasi itu selanjutnya dicari metode-metode lain yang dipandang lebih tepat dan sesuai dengan keadaan dan kebutuhan. Sudah barang tentu perubahan-perubahan itu membawa dampak atau konsekuensi berupa perencanaan ulang (re-plening). Dengan demikian dapat di katakan bahwa evaluasi itu memiliki fungsi: menunjang penyusunan rencana.
Evaluasi yang dilaksanakan secara berkesinambungan, akan membuka peluang bagi evaluator untuk membuat perkiraan, apakah tujuan yang telah dirumuskan akan dapat di capai pada waktu yang telah di tentukan,ataukah tidak. Apabila berdasar data hasil evaluasi itu diperkirakan bahwa tujuan tidak akan dapat di capai sesuai dengan rencana, maka evaluator akan berusaha untuk mencari dan menemukan factor-faktor penyebabnya, serta mencari dan menemukan jalan keluar atau cara-cara pemecahannya. Bukan tidak mungkin, bahwa atas dasar data hasil evaluasi itu evaluator perlu mengadakan perubahan-perubahan, penyempurnaan-penyempurnaan yang menyangkut organisasi, tata kerja, atau mungkin juga perbaikan terhadap tujuan organisasi itu sendiri. Jadi, kegiatan evaluasi pada dasarnya juga di maksudkan untuk melakukan perbaikan atau penyempurnaan usaha.
Adapun secara khusus, fungsi evaluasi dalam dunia pendidikan dapat ditillik dari tiga segi, yaitu:
a. Segi psokologis
b. Segi didaktik
c. Segi administratif.
Secara psikologis, kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan di sekolah dapat disoroti dari dua sisi. Yaitu dari sisi peserta didik dan dari sisi pendidik.
Bagi peserta didik, evaluasi pendidikan secara psikologis akan memberikan pedoman atau pegangan batin kepada mereka untuk mengena kapasitas dan status dirinya masing-masing ditengah-tengah kelompok atau kelasnya. Dengan dilakukannya evaluasi hasil belajar siswa misalnya, maka para siswa akan mengetahui apakah dirinya termsuk siswa yang berkemampuan tinggi, berkemampuan rata-rata, ataukah berpengetahuan rendah.
Bagi pendidik, evaluasi pendidikan akan memberikan kepastian atau ketetapan hati kepada diri peserta tersebut. Sedah sejauh manakah kiranya usaha yang telah dilakukannya selama ini telah membawa hasil, sehingga ia secara psikologis memiliki pedoman atau pegangan batin yang pasti guna menentukan langkah-langkah apa saja yang di pandang perlu dilakukan selanjutnya. Misalnya dengan menggunakan metode-metode mengajar tertentu, hasil-hasil belajar siswa telah menunjukkan adanya peningkatan daya serap terhadap materi yang telah diberikan kepada para siswa tersebut; karena itu atas dasar hasil evaluasi tersbut penggunaan metode mengajar tadi akan terus dipertahankan. Begitupun sebaliknya.
Bagi peserta didik, secara didaktik evaluasi pendidikan akan dapat memberikan dorongan (motivasi) kepada mereka untuk dapat memperbaiki, meningkatkan dan mempertahankan prestasinya.
Bagi pendidik, secara didaktik evaluasi pendidikan itu setidak-tidaknya memiliki lima macam fungsi, yaitu:
1. Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha (prestasi) yang telah di capai oleh peserta didiknya
2. Memberikan informasi yang sangat berguna, guna mengetahui posisi masing-masing peserta didik di tengah-tengah kelompoknya.
3. Memberikan bahan yang penting untuk memilih dan kemudian menetapkan status peserta didik.
4. Memberikan pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang memang memerlukannya.
5. Memberikan petunjuk tentang sudah sejauh manakah program pengajaran yang telah di tentukan telah dapat dicapai.
Adapun secara administrative, evaluasi pendidikan setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi, yaitu:
1. Memberikan laporan
2. Memberikan bahan-bahan keterangan (data)
3. Memberikan gambaran
Menurut Wina Sanjaya dalam bukunya Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran ada bberapa fungsi evaluais, yakni :
a. Evaluasi merupakan alat yang penting sebagai umpan balik bagi siswa.
b. Evaluasi merupakan alat untuk mengetahui bagaimana ketercapaian siswa dalam menguasai tujuan yang telah ditentukan.
c. Evaluasi dapat memberikan informasi untuk mengembangkan program kurikulum.
d. Informasi dari hasil evaluasi dapat digunkan oleh siswa untuk mengambil keputusan secara individual khususnya dalam menentukan masa depan sehubungan dengan pemilihan bidang pekerjaan.
e. Evaluasi berguna untuk para pengembang kurikulum dalam menentukan kejelasan tujuan khusus yang ingin dicapai.
f. Evaluasi berfungsi sebagai umpan balik untuk semua pihak yang berkepentingan dengan pendidikan di sekolah.
D. TUJUAN EVALUASI PENDIDIKAN
1. Tujuan umum
Secara umum, tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan ada dua, yaitu :
a. Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang di alami oleh para peserta didik, setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. dengan kata lain tujuan umum dari evaluasi dalam pendidika adalah untuk memperoleh data pembuktian, yang akan menjadi petunjuk sampai di mana tingkat kemampuan dan tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler, setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
b. Untuk mengetahui tingkat efektivitas dari metode-metode pembelajaran yang telah di pergunakan dalam prses pembelajaran.tujuan kedua dari evaluasi pendidikan adalah untuk mengukur dan menilai sampai dimanakah efektivitas mengajar dan metode-metode mengajar yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik, serta kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh peserta didik.
2. Tujuan khusus
Tujuan khusus dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah :
a. Untu merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan. Tanpa adanya evaluasi maka tidak mungkin timbul kegairahan atau rangsangan pada diri peserta didik untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya masing-masing.
b. Untuk mencari dan menemukan factor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya.
E. KEGUNAAN EVALUASI PENDIDIKAN
Di antara kegunaan yang dapat dipetik dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah :
1. Terbukanya kemungkinan bagi evaluator guna memperoleh informasi tentang hasil-hasil yang telah dicapai dalam rangka pelaksanaan program pendidikan.
2. Terbukanya kemungkinan untuk dapat diketahuinya relevansi antara program pendidikan yang telah dirumuskan dengan ujuan yang hendak dicapai.
3. Terbukanya kemungkinan unuk dapat dilakukannya usaha perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaan progam pendidikan yang dipandang lebih berdaya guna dan berhasil guna, sehingga tujuan yang dicita-citakan, akan dapat dicapai dengan hasil yang sebaik-baiknya.
F. KLASIFIKASI EVALUASI PENDIDIKAN
Klasifikasi atau penggolongan evaluasi dalam bidang pendidikan sangat beragam. Sangat beragamnya pengklasifikasian atas evaluasi pendidikan itu disebabkan karena sudut pandang yang saling berbeda dalam melakukan pengklasifikasian tersebut. Salah satu cara pengklasifikasian terhadap evaluasi pendidikan itu adalah dengan jalan membedakan evaluasi pendidikan tersebut atas tiga kategori, yaitu:
1. Klasifikasi evaluasi pendidikan yang didasarkan pada fungsi evaluasi dalam proses pendidikan.
Dilihat dari segi fungsi yang dimiliki maka evaluasi pendidikan dapat dibedakan menjadi tiga golongan yaitu:
a. Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebuthuan psikologis
b. Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan didaktik
c. Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebuutuhan administrative.
2. Klasifikasi evaluasi pendidikan yang didasarkan pada pemanfaatan informasi yang bersumber dari kegiatan evaluasi itu sendiri.
Dalam kaitannya dengan pengambilan keputusan pendidikan, evaluasi dalam bidang pendidikan dapat diklasifikasikan menjadi dua golongan, yaitu:
a. Evaluasi pendidikan yang mendasarkan diri pada banyaknya orang yang terlibat dalam pengambilan keputusan pendidikan.
Evaluasi jenis ini dapat dibedakan menjadi dua golongan:
1) Evaluasi pendidikan dalam rangka pengambilan keputusan pndidikan yang bersifat individual.
Yang dimaksud dengan keputusan pendidikan yang bersifat individual adalah keputusan-keputusan pendidikan yang dibuat oleh individu-individu yang secara langsung hanya menyangkut individu tertentu. contoh keputusan rektor untuk membebaskan seorang mahasiswa dari kewajiban membayar SPP karena mahasiswa tersebut setelah di evaluasi ternyata adalah mahasiswa terbaik.
2) Evaluasi pendidikan dalam rangka pengambilan keputusa pedidikan yang bersifat institusional. Maksudnya adalah keputusan pendidikan yang dibuat oleh lembaga pendidikan tertentu ditujukan untuk orang banyak.
b. Evaluasi pendidikan yang mendasarkan diri pada jenis atau macamnya keputusan pendidikan.
Berdasarkan klasifikasi ini, maka evaluasi pendidikan dibedakan menjadi empat golongan, yaitu :
1) Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka pengambilan keputusan yang bersifat didaktik. Contoh keputusan mengenai keharusan bagi murid kelas VI yang akan mengikuti UN unuk mengikuti les tambahan. Keputusan ini diambil setelah memperhatikan hasil evaluasi belajar yang rendah.
2) Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka pengambilan keputusan yang bersifat bimbingan dan penyuluhan. Contoh keputusan untuk menyelenggarakan ceramah keagamaan secara rutin seperti ceramah mengenai kenakalan remaja.
3) Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka pengambilan keputusan yang bersifat administrative. Contoh penentuan siswa yang dapat dinyatakan naik kelas atau tinggal kelas dengan mendasarkan diri pada nilai-nilai hasil belajar yang tercantum dalam buku rapor.
4) Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kegiatan penelitian ilmiah atau riset. Contoh sebuah perguruan tinggi mengdakan riset tentang evaluasi dalam rangka mengatahui kualitas tes seleksi penerimaan calon mahasiswa baru, terutama dari segi validitas dan reliabilitasnya. Hasil penelitian tersebut selanjutnya digunakan untuk memutuskan tindakan apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan mutu tes seleksi itu.
3. Evaluasi pendidikan yang dilatar belakangi oleh pertanyaan dimana atau pada bagian manakah evaluasi itu dilaksanakan dalam rangka proses pendidikan.
Dari klasifikasi ini dapat dibedakan menjadi dua gologan:
a. Evaluasi formatif, yaitu evaluasi yang dilaksanakan ditengah-tengah atau pada saat berlangsungnya proses pembelajaran.
b. Evaluasi sumatif, yaitu evaluasi yang dilaksanakan seelah seluruh unit pelajaran selesai diajarkan.
G. OBYEK EVALUASI PENDIDIKAN
Obyek atau sasaran evaluasi pendidikan ialah segala sesuatu yang betalian dengan kegiatan atau proses pendidikan, yang dijadikan titik pusat perhatian atau pengamatan, karena pihak penilai (evaluator) ingin memperoleh informasi tentang kegiatan atau proses pendidikan tersebut. Salah satu cara untuk mengenal atau mengetahui obyek dari evaluasi pendidikan adalah dengan jalan menyorotinya dari tiga segi, yaitu dari segi input, transformasi dan out put. Ditilik dari segi input ini maka obyek dari evaluasi pendidikan meliputi tiga aspek, yaitu:
1. Aspek kemampuan
Untuk dapat diterima sebagai calon peserta didik dalam rangka mengikuti program pendidikan tertentu, maka para calon peserta didik harus memiliki kemampuan yang sesuai atau memadai, sehingga dalam mengikuti proses pembelajaran pada program pendidikan tertentu itu nantiya peserta didik tidak akan mengalami banyak hambatan atau kesulitan.
sehubungan dengan itu, maka bekal kemampuan yang dimiliki calon peserta didik perlu untuk dievaluasi terlebih dahulu, guna mengetahui sampai sejauh mana kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing calon peserta didik dalam mengikuti program tertentu. adapun alat yang biasa dipergunakan dalam rangka mwngevaluasi kemampuan peserta didik itu adalah tes kemampuan (aptitude test)
2. Aspek kepribadian
Kepribadian adalah sesuatu yang terdapat pada diri seseorang, dan menampakkan bentuknya dalam tingkah laku. Sebelum mengikuti program pendidikan tertentu, para calon peserta didik perlu terlebih dahulu dievaluasi kepribadiannya masing-masing, sebab baik buruknya kepribadian mereka secara psikologis akan dapat memperngaruhi keberhasilan mereka dalam mengikuti program pendidikan tertentu. evaluasi yang dilakukan untuk mengetahui atau mengungkapkan kepribadian seseorang adalah dengan jalan menggunakan tes kepribadian (personality test).
3. Aspek sikap
Sikap pada dasarnya adalah merupakan bagian dari tingkah laku manusia, sebagai gejala atau gambaran kepribadian yang memancar keluar. Karena sikap ini merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan dalam pergaulan, maka memperoleh informasi mengenai sikap sseorng adalah hal yang sangat penting. Karena itu maka aspek sikap perlu dinilai atau di evaluasi terlebih dahulu bagi calon peserta didik sebelum mengikuti program pendidikan tertentu.
Selanjutnya apabila disoroti dari segi transformasi maka obyek dari evaluasi pendidikan itu meliputi :
a. Kurikulum atau materi pelajaran
b. Metode mengajar dan teknik penilaian
c. Sarana atau media pendidikan.
d. System administrasi
e. Guru dan unsur-unsur personal lainnya.
Adapun dari segi output, yang menjadi sasaran evaluasi pendidikan adalah tingkat pencapaian atau prestasi belajar yang berhasil diraih oleh masing-masing peeserta didk, setelah mereka terlibat dalam proses pendidikan selama jangka waktu yang telah ditentukan.
H. SUBYEK EVALUASI PENDIDIKAN
Subyek atau pelaku evaluasi pendidikan ialah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi dalam bidang pendidikan.
Berbicara tentang subyek evaluasi pendidikan di sekolah kiranya perlu dikemukakan disini bahwa mengenai siapa yang disebut sebagai subyek evaluasi pendidikan itu akan sangat bergantung pada, atau ditentukan oleh suatu aturan yang menetapkan pembagian tugas untuk melakukan evaluasi tersebut. Jadi subyek evaluasi pendidikan itu dapat berbeda-beda orangnya.
Dalam kegiatan valuasi pendidikan dimana sasaran evalusinya adalah prestasi belajar siswa, maka subyek evaluasinya adalah guru atau dosen yang mengasuh mata pelajaran tertentu. jika evaluasi yang dilakukan itu sasarannya adalah sikap peserta didik, maka subyek evaluasinya adalah guru atau petugas yang sebelum melaksanakan evaluasi tentang sikap itu, terlebih dahulu telah memperoleh pendidikan atau latihan (training) mengenai cara-cara menilai sikap seseorang. Adapun apabila sasaran yang di evaluasi adalah kepribadian peserta didik, dimana pengukuran tentang kepribadian itu dilakukan dengan menggunakan instrument berupa test yang sifatnya baku. Maka subyek evaluasinya tidak bisa lain kecuali seorang psikolog.
I. RUANG LINGKUP EVALUASI PENDIDIKAN
Secara umum ruang lingkup dari evaluasi dalam bidang pendidikan di sekolah mencakup tiga komponen utama yaitu :
1. Evaluasi program pengajaran
Evaluasi atau penilaian terhadap program pengajaran akan mencakup tiga hal, yaitu:
a. Evaluasi terhadap tujuan pengajaran
b. Evaluasi terhdap isi program pngajaran
c. Evaluasi terhadap strategi belajar mengajar.
2. Evaluasi proses pelaksanaan pengajaran
Evaluasi mengenai proses peaksanaan pengajaran akan mencakup :
a. Kesesuaian antara proses belajar mengajar yang berlangsung, dengan garis-garis besar program pengajaran yang telah ditentukan.
b. Kesiapan guru dalam melaksanakan program pengajaran.
c. Kesiapan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
d. Minat atau perhatian siswa didalam mengikuti pelajaran.
e. Keaktifan atau partisipasi siswa selama proses pembelajaran berlangsung.
f. Peranan bimbingan dan penyuluhan terhadap siswa yang memerlukannya.
g. Komunikasi dua arah antara guru dan murid selama proses pembelajaran berlangsung.
h. Pemberian dorongan atau motivasi terhadap siswa.
i. Pemberian tugas-tugas kepada siswa dalam rangka penerapan teori-teori yang diperoleh didalam kelas dan upaya menghilangkan dampak negatif yang timbul sebagai akibat dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan di sekolah.
3. Evaluasi hasil belajar
Evaluasi terhadap hasil belajar peserta didik ini mencakup:
a. Evaluasi mengenai tingkat penguasaan peserta didik terhadap tujuan-tujuan khusus yang ingin dicapai dalam unit-unit program pengajaran yang bersifat terbatas.
b. Evaluasi mengenai tingkat pencapaian peserta didik terhadap tujuan-tujuan umum pengajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Sudijono, Anas. 1996. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta :PT Raja Grafindo Persada.
Sanjaya, Wina. 2008. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Prenada media Group.
Mudjijo. 1995. Tes Hasil Belajar. Jakarta: Bumi Aksara.
No comments: