» » Sejarah dan juga Ruang Lingkup Ulumul Qur'an

Sejarah dan juga Ruang Lingkup Ulumul Qur'an
Ulumul Qur'an : Sejarah dan juga Ruang Lingkup Ulumul Qur'an - Mengenai pembahasan Ulumul Qur'an mengenai Sejarah dan juga Ruang Lingkup Ulumul Qur'an bisa dibaca di bawah ini, dan jika berminat bisa membaca juga Iman yang Memasukkan Syurga. Selanjutnya silahkan untuk menyimak materi mengenai Sejarah dan juga Ruang Lingkup Ulumul Qur'an.
1. ) Pengertian Ulumul Qur'an
Istilah ulumul qur'an berasal dari bahasa arab yang terdiri dari dua kata yaitu "ulum" dan "al-qur'an".
Kata "ulum" menurt pengertian dari segi bahasa (bentuk plural), artinya al-fahmu wa al-ma'rifat (pemahaman dan pengetahuan) atau juga berarti ilmu-ilmu.
Dan kata "al-qur'an" menurut pengertian dari segi bahasa
v Al-qur'an dalam bentuk masdar dari kata kerja qara'ah berarti bacaan. Pendapat ini berdasarkan firman Allah:
أن علينا جمعه وقرانه فاذا قرأنه فاتبع قرأنه (القيامة 18-75)
v Al-qur'an dalam bentuk kata sifat dari al-qor'u yang bemakna al-jam'u (kumpulan) karena al-qur'an terdiri dari sekumpulan surat dan ayat yang memuat kisah-kisah para nabi, perintah serta larangan.
v Al-Qur'an adalah isim alam bukan kata bentukan dan sejak awal digunakan sebagai kitab suci umat islam, pendapat ini diriwayatkan oleh imam syafi'i.
Dari ketiga pendapat diatas, yang paling tepat adalah pendapat pertama. Sedangka al-qur'an menurut pengertian dari segi istilah adalah pembahasan-pembahasan masalah yang berhubungan dengan al-qur'an, dari segi turunnya, urut-urutannya, pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, mukjizatnya, nasikh dan mansukhnya dan penolakan/bantahan terhadap hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadap al-qur'an.
Ulumul qur'an berbeda dengan suatu ilmu yang merupakan cabang dari ulumul qur'an. Misalanya ilmu tafsir yang menitik beratkan pembahasannya pada penafsiran ayat-ayat al-qur'an. Sedangkan ulumul qur'an membahas al-qur'an dari segala segi yang ada relevasinya dengan al-qur'an. Karena itu, ilmu itu diberi nama ulumul qur'an dengan bentuk jama', bukan ulumul qur'an dengan bentuk mufrod.
2. ) Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Ulumul Qur'an.
a) Keadaan ulumul qur'an pada abad I dan II H.
Al-qur'an sudah tercatat pada masa nabi tapi tulisan-tulisan al-qur'an pada masa nabi tidak terkumpul dalam satu mushaf, masih berserakan pada kulit-kulit, tulang-tulang, pelepa kurma, daun kayu, pelana, lempengan batu. Kemudian atas usulan umar bin khotob, abu bakar memerintahkan zaid bin tsabit untuk mengumpulkan catatan-catatan tersebut dalam satu mushaf, dengan ayat-ayat dan surat-surat yang tersusun serta dituliskan dengan sangat hati-hati dan mencakup tujuh huruf yang dengan itu al-qur'an diturunkan. Karena islam pada saat itu dihadapkan pada peristiwa-peristiwa besar berkenaan dengan murtadnya sejumlah orang arab. Perang yamamah itu melibatkan sejumlah besar sahabat penghafal al-qur'an dalam peperangan ini tujuh puluh qori' dari para sahabat gugur.
Pada masa pemerintahan usman bin affan terjadi perselisihan dikalangan umat islam mengenai bacaan al-qur'an, maka kholifah usman mengambil tindakan penyeragaman tulisan al-qur'an demi menjaga keseragaman al-qur'an dan menjaga persatuan umat islam. Dan tindakan kholifah usman tersebut merupakan perintisan bagi lahirnya suatu ilmu yang kemudian dinamai "ilmu rasmil qur'an" atau "ilmu rasmil usman".
Pada masa pemerintahan ali bin abi tholib makin bertambah banyak bangsa-bangsa non arab yang masuk islam dan mereka salah dalam membaca al-qur'an, sebab mereka tidak mengerti i'robnya (harokat-harokatnya, huruf-hurufnya belum ada titiknya). Dan abul aswad al-duali menyusun kaidah-kaidah bahasa arab, demi menjaga keselamatan bahasa arab yang menjadi bahasa al-qur'an. Maka tindakan kholifah ali yang bijaksana ini dipandang sebagai perintis bagi lahirnya ilmu nahwu dan ilmu i'robil qur'an.
Diantara para musafir terpopuler dikalangan sahabat nabi adalah empat kholifah, ibnu mas'ud, ibnu abbas, ubay bin kaab, zaid bin tsabit, abu musa al-asy'ari dan abdullah bin az-zubair.
Sedangkan pada abad ke-II H, maka para ulama memberikan prioritas atas penyusunan tafsir. Diantaranya syu'bah bin al-hajjaj, sufyan bin uyainah, dan waki' bin al-jarroh.
b) keadaan ulumul qur'an pada abad ke III dan IV H.
Pada abad ke-III H diantara ulama mulai menyusun beberapa ilmu al-qur'an, ialah:
1. ali bin al-madini (menyusun ilmu asbabun nuzul)
2. Abu ubaid al-Qosim bin Salam (menyusun ilmu nasikh wal mansukh dan ilmu qiroat)
3. Muhammad bin Ayyub Al-dhirris (menyusun ilmu makky wal madany)
4. Muhammad bin Kholaf Al-Marzuban (menyusun kitab al-hawi fi ulumil qur'an)
Pada abad ke-IV H diantara ulama mulai menyusun ilmu ghoribul qur'an dan ulumul qur,an, ialah:
1. Abu Bakar Al-Sijistani
2. Abu Bakar Muhammad bin Al-Qosim Al-Anbari
3. Abul Hasan Al-Asy'ari
4. Abu Muhammad Al-Qossab Muhammad Bin Ali Al-Karakhi
5. Muhammad Bin Ali Al-Adwafi
c) Keadaan Ulumul Qur'an Pada Abad Ke V dan VI H
Pada abad ke-V H mulai disusun ilmu i'robil qur'an dan masih terus menulis ulumul qur'an, ialah:
v Ali bin Ibrahim bin said al-khuffi
v Abu 'amr Al-dani
Pada abad ke-VI H, disamping terdapat ulama yang meneruskan pengembangan ulumul qur'an, juga terdapat ulama yang mulai menyusun ilmu mubhamatil qur'an mereka itu antara lain, ialah :
1. Abul Qosim dan Abdurrahman Al-Suhaili
2. Ibnul Jauzi
d) Keadaan ulumul qur'an pada abad ke-VII dan VIII H.
Pada abad ke-VII H, ilmu-ilmu al-Qur'an terus berkembang dengan mulai tersusunnya ilmu majazul qur'an dan ilmu qiroat. Diantaranya :
1. Ibnu Abdissalam
2. Allamuddin Al sakhowi
3. Abu Syama
Pada abad ke-VIII H, munculah beberapa ulama yang menyusun ilmu-ilmu baru, diantaranya :
1. Ibnu Abil Isba' (menyusun ilmu badaiul qur'an)
2. Abnu Qoyyim (menyusun ilmu Aqsamil Qur'an)
3. Najmuddin Al-Thufi (menyusun ilmu hujajil Qur'an atau ilmu jadadil Qur'an)
4. Abul Hasan Al-Mawardi (mewnyusun ilmu Amtsalil Qur'an)
5. Baddruddin Al-Zarkasi (menyusun kitab Al-Burhan fi ulumil Qur'an)
e) Keadaan ulumul Qur'an pada abad ke-IX dan X H
Pada abad ini, perkembangan ulumul qur'an mencapai kesempurnaannya. Diantara ulama yang menyusun ulumul qur'an :
1. Jalaluddin Al-Bulqimi
2. Muhammad Bin Sulaiman Al-Kafiaji
3. As-suyuti
f) Keadaan ulumul Qur'an pada abd ke-XIV H
Pada abad ini, telah bangkit kembali perhatian ulama menyusun kitab-kitab yang membahas Al-Qur'an dari berbagai segi, diantaranya : Thohir Al-Jazairi, Jalaluddin Al-Qoim, Muhammad Abdu Adzim Az-Zarqoni, Muhammad Ali Salamah, Thanthowi Jauhari, Muhammad Shodiq Al-Rofi'i, Musthofa Al-Maragi, dll.
3). Ruang Lingkup Ulumul Qur'an
Ulumul Qur'an adalah suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup yang luas. Ulumul Qur'an meliputi semua ilmu yang ada kaitannya dengan al-Qur'an seperti ilmu tafsir, ilmu Balaghoh, Ilmu i'rob al-Qur'an dan sebagainya. Bahkan, sebagian ilmu ini masih dapat dipecah kepada beberapa cabang dan macam ilmu yang masing-masing mempunyai objek kajian tersendiri. Dan setiap objek dari ilmu-ilmu ini menjadi ruang lingkup ulumul Qur'an. Demikian luasnya ruang lingkup kajian ulumul Qur'an sehingga sebagian ulama menjadikannya seperti luas yang tak terbatas.
As-suyuti memperluasnya sehingga memasukkan astronomi, ilmu ukur, kedokteran dan sebagainya kedalam pembahasan ulumul Qur'an. Namun demikian, As-shiddiqin segala macam pembahasan ulumul Qur'an itu kembali kepada beberapa pokok persoalan, sebagai berikut :
1. Persoalan Nuzul
2. Persoalan Sanad
3. Persoalan Ada' al-Qiroah
4. Pembahasan yang menyangkut lafadz al-Qur'an
5. Persoalan makna al-Qur'an yang berhubungan dengan hukum
6. Persoalan makna al-Qur'an yang berhubungan dengan lafadz
Namun persoalan-persoalan yang dikemukakannya juga tidak keluar dari ilmu-ilmu agama dan bahasa arab. Pandangan ini tampaknya sejalan dengan pendapat al-Zarqoni yang tidak setuju memasukkan ilmu-ilmu lain seperti astronomi, kosmologi, ekonomi, dan lain sebagainya.
Namun demikian, pandangan seperti yang dikemukakan oleh al-Zarqoni ini perlu ditinjau lebih jauh. Para musafir dan pemikir islam dewasa ini semakin merasakan perlunya ilmu-ilmu yang se;lama ini dianggap sekular seperti kosmologi, astronomi, kedokteran dalam menafsirkan al-Qur'an.
Dari keterangan diatas, dapat dipahami bahwa pada dasarnya menjadi pokok pembahasan ulumul Qur'an adalah ilmu-ilmu agama dan bahasa arab. Namun, melihat kenyataan adanya ayat-ayat yang menyangkut berbagai aspek kehidupan dan tuntutan yang semakin besar pada petunjuk al-Qur'an, maka untuk menafsirkan ayat-ayat menyangkut disiplin ilmu tersebut, penafsiran ayat-ayat kauniah memerlukan pengetahuan astronomi, ayat-ayat ekonomi dan politik

About Silvia

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply