Dampak dari Kapitalisme Terhadap Sistem Pendidikan di Indonesia
A. Latar Belakang
Sebelum membahas lebih lanjut, sobat bisa juga membaca mengenai Pluralisme. Pendidikan adalah upaya guna untuk
membentuk pribadi yang berilmu pengetahuan dan berwawasan luas. Memang
tidak dipungkiri pendidikan merupakan alat yang dapat meningkatkan
kualitas hidup dan jaminan untuk dapat hidup dan berinteraksi dalam
percaturan global. Oleh karena itu, banyak orang tua yang berusaha
dengan semaksimal mungkin untuk dapat menyekolahkan putra-putrinya ke
sekolah-sekolah yang terbaik agar mendapatkan pendidikan yang terbaik
pula.
Tidak bisa dilupakan pula jika ternyata
masih banyak masyarakat yang tingkat kesejahteraannya masih dibawah
standar kelayakan hidup. Jangankan untuk memikirkan biaya pendidikan
sekolah, untuk biaya hidup sehari-hari saja sudah kesusahan. Apalagi
dengan biaya-biaya saat ini yang semakin tidak terjangkau lagi.
Akibatnya, banyak anak yang putus sekolah dan tidak dapat meneruskan ke
jenjang pendidikan yang lebih tinggi dikarenakan kesulitan dalam
membayar biaya sekolah.
Padahal, menurut Undang-Undang dasar
1945, pasal 31 ayat 2 “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan
dasar dan pemerintah wajib membiayainya.” Undang-undang tersebut juga
dipertegas oleh Undang-Undang nomor 20 tentang Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional (USPN) pasal 46 yang mengatakan bahwa “Pendanaan
pendidikan menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, pemerintah daerah
dan masyarakat.” Hal ini berarti bahwa sumber pendanaan sekolah dan
biaya pendidikan bukan hanya dibebankan kepada orang tua saja tetapi
juga menjadi tanggung jawab pemerintah juga. Pada undang-undang nomor
20/ 2003, pasal 34 ayat 2 tentang Sisdiknas pun menggariskan bahwa
pemerintah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang
pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Namun, sepertinya pendidikan di
Indonesia telah terjebak dalam suatu sistem kapitalisme pendidikan yaitu
pendidikan dijadikan sebagai bisnis bagi para pemegang modal. Mereka
membangun dan memberikan jasa pendidikan dengan kekuatan modal mereka
untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, sehingga muncul
sistem permonopolian dalam pendidikan saat ini yang mengakibatkan
pendidikan hanya dapat diakses oleh orang kaya sedangkan bagi orang yang
kurang mampu menjadi berat dan susah.
Berdasarkan pemaparan diatas, maka
penulis mengangkat judul “Dampak Kapitalisme Terhadap Sistem Pendidikan
di Indonesia” dan akan dibahas juga solusi yang bisa digunakandalam
menghadapi dampak akibat kapitalisme dalam system pendidikan.
B. Rumusan Masalah
- Apa yang dimaksud dengan kapitalisme pendidikan?
- Apa saja yang menjadi dampak dari adanya kapitalisme pendidikan?
- Apa solusi yang bisa ditawarkan guna menanggulangi kapitalisme dalam sist em pendidikan?
C. Tujuan
- Untuk memaparkan apa maksud dari kapitalisme pendidikan
- Untuk memaparkan apa saja dampak yang ditimbulkan dari kapitalisme pendidikan ini
- Untuk memaparkan solusi yang bisa ditawarkan guna menanggulangi kapitalisme dalam sisitem pendidikan.
PEMBAHASAN
Pendidikan di negeri ini semakin hari
semakin bertambah rumit permasalahannya. Permasalahan yang satu belum
selesai timbul lagi permasalahan yang lain. Seperti permasalahan dalam
mutu atau kualitas pendidikan, output atau keluaran yang tidak
sesuai dengan yang diharapkan, bahkan hingga permasalahan pemerataan
pendidikan sampai sekarang pun belum dapat terselesaikan. Apalagi
sekarang timbul permasalahan baru yaitu kapitalisme pendidikan. Begitu
sangat kompleks permasalahan pendidikan yang kita alami, dan
permasalahan pendidikan ini tidak akan pernah selesai karena seiring
berkembangnya zaman dalam era globalisasi dan perkembangan-perkembangan
yang lain seperti IPTEK dan kebudayaan, mengakibatkan permasalahan dalam
dunia pendidikan juga semakin berkembang.
Sekarang yang menjadi pokok bahasan
utama dalam pendidikan saat ini adalah biaya pendidikan yang semakin
mahal dan sulit untuk dijangkau oleh semua kalangan dan dalam hal ini
pendidikan dikaitkan sebagai barang dagangan oleh para pemegang modal
atau swatanisasi atau dalam hal ini bisa disebut dengan kapitalisme
pendidikan.
A. Pengertian Kapitalisme Pendidikan
Menurut kautsar kapitalisme adalah paham
yang menyatakan bahwa tidak ada pembatasan dari negara bagi warga
negaranya guna memiliki property pribadi sehingga dimungkinkan
terjadinya akumulasi modal pada perorangan (bisa individu ataupun
korporasi) sehingga diharapkan kesejahteraan orang tersebut dapat
meningkat. Untuk mewujudkan adanya kapitalisme maka diperlukan adanya
lliberalisme. Liberalisme adalah paham yang menyatakan bahwa negara
tidak boleh ikut campur tangan dalam berbagai sendi kehidupan warga
negaranya, sehingga negara hanya dibatasi kepada menjaga ketertiban umum
dan penegakan hukum. Untuk urusan yang lain diserahkan kepada
masyarakat sendiri untuk mengaturnya.
Berdasarkan uraian di atas, dapat
disimpulkan bahwa kapitalisme pendidikan terjadi apabila prinsip
kapitalisme digunakan di dalam sektor pendidikan, negara tidak
membatasi kepemilikan perorangan di dalam sektor pendidikan, artinya
satuan penyelenggara pendidikan dapat dikuasai oleh perorangan (sektor
swasta atau aktor non negara), dimana segala kebijakannya diatur oleh
sektor swasta tersebut. Pengelola sektor pendidikan (pihak swasta) ini,
mulai bersaing antara satu dengan lainnya. Bagi pihak pengelola
pendidikan yang memenangkan persaingan akan mendapatkan pengguna jasa
pendidikan lebih banyak. Modal dari pihak pengelola sektor pendidikan
pun akan masuk dan dapat diakumulasikan. Ketika mengikat maka akan
terjadi monopoli, sehingga penentuan harga (biaya pendidikan) tanpa ada
penawaran dan permintaan terlebih dahulu dengan para pengguna jasa
pendidikan. Pengelola pendidikan pun menawarkan harga (biaya pendidikan)
tanpa memikirkan kemampuan dari pihak pengguna jasa pendidikan. Jelas
hal ini akan merugikan bagi pihak pengguna jasa pendidikan, karena
mereka tidak diberi kesempatan untuk menawar harga (biaya pendidikan).
Akhirnya, akan muncul kesenjangan-kesenjangan bahwa orang yang kaya lah
yang bisa mendapatkan pendidikan tersebut. Sedangkan bagi pihak pengguna
jasa pendidikan yang kurang mampu, akan kesulitan dalam mendapatkan
pendidikan tersebut.
B. Dampak Kapitalisme Pendidikan
Ada beberapa dampak yang ditimbulkan
akibat terjadinya kapitalisme pendidikan ini. Kebanyakan dampak yang
ditimbulkan adalah dampak negatif. Menurut Mujiyanto (2010), ada
beberapa dampak dari kapitalisme pendidikan yaitu sebagai berikut:
- Peran negara dalam pendidikan semakin menghilang.
Hilangnya peran negara dalam pendidikan,
akan berdampak semakin banyaknya kemiskinan yang ada di negeri ini. Hal
ini terjadi dikarenakan banyak anak yang gagal dalam mengembangkan
potensi yang dimilikinya.
2. Masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial-ekonomi.
Hal ini terjadi karena pendidikan
yang berkualitas hanya bisa dinikmati oleh sekelompok masyarakat dengan
pendapatan menengah ke atas. Untuk masyarakat dengan pendapatan menengah
ke bawah kurang bisa mengakses pendidikan tersebut.
3. Indonesia juga akan tetap berada dalam kapitalisme global.
Indonesia akan tetap berada dalam sistem
kapitalis global pada berbagai sektor kehidupan terutama dalam sistem
perekonomiannya. Hal ini sudah terbukti, bahwa kapitalisme tidak hanya
berlaku pada sistem perekonomian, namun dalam sistem pendidikan pun saat
ini sudah terpengaruh oleh kapitalisme
4. Dalam sistem kapitalis, negara hanya sebagi regulator/ fasilitator
Pada sistem kapitalis ini, peran negara
hanya sebagai regulator/ fasilitator. Yang berperan aktif dalam sistem
pendidikan adalah pihak swasta, sehingga muncul otonomi-otonomi kampus
atau sekolah yang intinya semakin membuat negara tidak ikut campur
tangan terhadap sekolah pendidikan. Hal tersebut berakibat bahwa
sekolah harus kreatif dalam mencari dana bila ingin tetap bertahan.
Mulai dari membuka bisnis hingga menaikan biaya pendidikan, sehingga
pendidikan memang benar-benar dikomersilkan dan sulit dijangkau
masyarakat yang kurang mampu.
5. Pendidikan hanya bisa diakses golongan menengah ke atas.
Biaya pendidikan yang semakin mahal
mengakibatkan pendidikan hanya diperuntukan bagi masyarakat yang mampu
sedangkan bagi warga yang kurang mampu merasa kesulitan dalam memperoleh
pendidikan.
6.Praktik KKN semakin merajalela.
Biaya pendidikan yang semakin mahal
membuat para orangtua yang memiliki penghasilan tinggi akan memasukan
anaknya dengan memberikan sumbangan uang pendidikan dengan jumlah yang
sangat besar meskipun kecerdasan dari peserta didik tersebut sangatlah
kurang. Sehingga nantinya, uang akan dijadikan patokan lolos atau
tidaknya calon siswa baru diterima di sebuah lembaga pendidikan.
7. Kapitalisme pendidikan bertentangan dengan tradisi manusia.
Sistem kapitalis ini bertentangan dalam
hal visi pendidikan yang seharusnya startegi untuk eksistensi manusia
juga untuk menciptakan keadilan sosial, wahana untuk memanusiakan
manusia serta wahana untuk pembebasan manusia, diganti oleh suatu visi
yang meletakkan pendidikan sebagai komoditi.
Tidak ada dampak positif yang
ditimbulkan akibat adanya sistem kapitalisme pendidikan ini. Semua
dampak tersebut bermula karena adanya privatisasi yaitu penyerahan
tanggungjawab pendidikan ke pihak swasta. Yang menyebabkan lembaga
pendidikan dikelola oleh pihak swasta dan tentunya pemerintah sudah
tidak ikut campur tangan dalam pengelolaan sistem pendidikan. Disini
peran pemerintah hanya sebagai regulator/ fasilitator dan kebijakan
sepenuhnya diserahkan ke pihak swasta. Dari dampak-dampak yang telah
dipaparkan, dapat disimpulkan bahwa dampak akibat penerapan kapitalisme
dalam sistem pendidikan di Indonesia menyebabkan pemerataan pendidikan
kurang merata, karena masih banyak warga yang belum bisa mengakses dan
mendapatkan pendidikan. Hal tersebut dikarenakan semakin mahalnya biaya
pendidikan yang tidak dapat dijangkau oleh sebagian kalangan
masyarakat.
C. Solusi untuk kapitalisme pendidikan
Dari dampak-dampak tersebut ada beberapa
solusi yang bisa diterapkan, guna untuk mengurangi terjadinya penerapan
kapitalisme pendidikan. Menurut http://www.abatasa.com/forum/isi/1/29/2059-problematika-sistem-pendidikan-indonesia-dan-solusinya-bag-6-culinary.html, secara garis besar ada dua solusi yang bisa diberikan yaitu:
- Solusi sistemik
Yaitu solusi dengan mengubah
sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti
diketahui bahwa sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi
yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini,
diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalis yang berprinsip antara
lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik,
termasuk pendanaan pendidikan.
Maka untuk solusi-solusi masalah
yang ada khususnya yang ada hubungannya dengan mahalnya biaya
pendidikan, berarti yang harus dirubah adalah sistem ekonominya. Karena
kurang efektif jika kita menerapkan sistem pendidikan islam dalam
keadaan sistem ekonomi kapitalis saat ini. Maka sistem kapitalisme saat
ini wajib dihentikan dan diganti dengan sistem ekonomi islam yang
menyebutkan bahwa pemerintahlah yang akan menanggung segala pembiayaan
negara. Seperti yang tercantum pada Undang-undang dasar 1945 pasal 31
ayat 2 yang berbunyi “setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan
dasar dan pemerintah wajib membiayainya”, begitu juga dengan
Undang-undang nomor 20 tentang Undang-undang sistem pendidikan nasional
(USPN) pasal 46 yang menyatakan bahwa “pendanaan pendidikan menjadi
tanggungjawab bersama pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat”. Hal
ini berarti bahwa sumber pendanaan atau biaya pendidikan bukan hannya
dibebankan kepada orangtua saja, namun juga menjadi tanggungjawab
pemerintah. Sehingga yang diharapkan dari sini adalah bahwa pemerintah
tidak hanya sekedar membuat peraturan ataupun perundang-undangan, namun
pemerintah juga harus bisa merealisasikan dan mewujudkan hal tersebut.
2. Solusi teknis
Yaitu solusi untuk
menyelesaikan berbagai permasalahan internal dalam penyelenggaraan
sistem pendidikan. Bahwa secara tegas, pemerintah harus mempunyai
komitmen untuk mengalokasikan dana pendidikan nasional dalam jumlah yang
memadai yang diperoleh dari hasil-hasil eksploitasi sumber daya alam
yang melimpah. Dengan adanya ketersediaan dana tersebut, maka
pemerintahakan dapat menyelesaikan permasalahan pendidikan dengan
memberikan pendidikan gratis kepada seluruh masyarakat pada usia sekolah
dan yang belum sekolah baik untuk tingkat pendidikan dasar (SD-SMP)
maupun pendidikan menengah (SMA).
Dari
pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa kapitalisme pendidikan
terjadi apabila prinsip kapitalisme digunakan di dalam sektor
pendidikan. Dalam sistem kapitalis ini negara tidak membatasi
kepemilikan perorangan dalam sektor pendidikan, yang artinya bahwa
satuan penyelenggara pendidikan dapat dikuasai oleh perorangan (sektor
swasta atau aktor non negara), dimana segala kebijakannya diatur oleh
sektor swasta tersebut dan pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator
tanpa ada ikut campur dalam pengelolaan pendidikan.
Penerapan sistem kapitalis
dalam dunia pendidikan ini banyak menimbulkan dampak yang tidak baik
bagi suatu negara. Salah satu dampak yang paling mendasar adalah biaya
pendidikan semakin mahal yang menyebabkan tidak semua masyarakat bisa
mengakses pendidikan, sehingga akan semakin sedikit kesempatan bagi
warga yang kurang mampu dalam memperoleh pendidikan. Akibatnya,
pemerataan pendidikan tidak akan bisa berjalan, karena masih banyak
warga yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menempuh jenjang
pendidikan. Padahal, pemerintah mencanangkan wajib belajar 9 tahun.
Bagaimana wajib belajar 9 tahun bisa terlaksana, jika biaya pendidikan
tidak bisa dijangkau oleh sebagian masyarakat. Memang pemerintah sudah
memberikan subsidi atau bantuan bagi warga yang kurang mampu, namun bagi
warga yang anaknya bersekolah di sekolah swasta belum mendapatkan
subsidi atau bantuan biaya pendidikan sepenuhnya. Karena subsidi atau
bantuan yang diberikan pemerintah hanya berlaku bagi sekolah yang
berstatus negeri.
Guna untuk menanggulangi
dampak-dampak yang terjadi akibat kapitalisme ini ada dua solusi yang
bisa digunakan yaitu solusi sistemik dan solusi teknis. Jika, kedua
solusi tersebut bisa dijalankan, maka pendidikan di Indonesia pun juga
akan semakin baik. Tidak hanya itu, diharapkan juga ada
kerjasama dari berbagai kalangan masyarakat terutama pihak swasta yang
menggunakan sistem kapitalis ini. jika negara ini semakin maju dan lebih
baik terutama dalam hal pendidikannya, maka seharusnya mereka
menerapkan undang-undang dasar 1945 yang mana isinya sudah sesuai dengan
keadaan dan kondisi dari negara ini. seiring dengan adanya perkembangan
zaman ini, dibutuhkan generasi-generasi bangsa yang mampu bersaing
dikancah internasional. Jika bangsa ini masih banyak yang kesulitan
dalam memperoleh pendidikan, bagaimana bisa negara ini bisa bersaing
dengan negara maju yang lain.
DAFTAR RUJUKAN
Kautsar, (online) (http://groups.yahoo.com/group/IKMUI_0506/messege/2706, 22 april 2011)
Mujiyanto, (online) (http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=334933&kat_id=482, diakses 3 mei 2011)
(online) (http://www.abatasa.com/forum/isi/1/29/2059-problematika-sistem-pendidikan-indonesia-dan-solusinya-bag-6-culinary.html, diakses 3 mei 2011)
bagus,,,, bagus,,,,trimakasih...
ReplyDeletecma masih sangat umum, trus masih sebatas konsep, seandainnya diterpkan hal ini pada indonesia, maka membutuhkan tenaga yg besar,,, karena hal diatas adalah mengalir dengan alami,