» » ASAS, PRINSIP, SIFAT, FUNGSI DAN TUJUAN BIMBINGAN DAN KONSELING

ASAS, PRINSIP, SIFAT, FUNGSI DAN TUJUAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Sumber-mu : Bimbingan Konseling : Asas, Prinsip, Sifat, Fungsi dan Tujuan Bimbingan Konseling - Sebelum kepembahasan mungkin anda bisa juga membaca mengenai Kecerdasan Emosional ataupun membaca Membangun Motivasi Belajar Siswa. Untuk selanjutnya silahkan membaca Asas, prinsip, sifat, fungsi dan tujuan Bimbingan Konseling.
Sekilas Isi :
2.1. Fungsi Bimbingan dan Konseling
Ditinjau dari segi sifatnya, layanan Bimbingan dan Konseling dapat berfungsi sebagai :
a. Fungsi Pencegahan (preventif)
Layanan Bimbingan dan Konseling dapat berfungsi pencegahan artinya : merupakan usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Dalam fungsi pencegahan ini layanan yang diberikan berupa bantuan bagi para siswa agar terhindar dari berbagai masalah yang dapat menghambat perkembangannya. Kegiatan yang berfungsi pencegahan dapat berupa program orientasi, program bimbingan karier, inventarisasi data, dan sebagainya.
b. Fungsi pemahaman
Fungsi pemahaman yang dimaksud yaitu fungsi Bimbingan dan Konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan siswa pemahaman ini mencakup :
1) Pemahaman tentang diri siswa, terutama oleh siswa sendiri, orangtua, guru, dan guru pembimbing.
2) Pemahaman tentang lingkungan siswa (termasuk di dalam lingkungan keluarga dan sekolah) terutama oleh siswa sendiri, orangtua, guru, dan guru pembimbing.
3) Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas (terutama di dalamnya informasi pendidikan, jabatan/pekerjaan dan/atau karier dan informasi budaya/nilai-nilai terutama oleh siswa.
c. Fungsi Perbaikan
Walaupun fungsi pencegahan dan pemahaman telah dilakukan, namun mungkin saja siswa masih menghadapi masalah-masalah tertentu. Disinilah fungsi perbaikan itu berperan, yaitu fungsi Bimbingan dan Konseling yang akan menghasilkan terpecahnya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami siswa.
d. Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi ini berarti bahwa layanan Bimbingan dan Konseling yang diberikan dapat membantu para siswa dalam memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya secara mantap, terarah, dan berkelanjutan. Dalam fungsi ini hal-hal yang dipandang positif agar tetap baik dan mantap. Dengan demikian, siswa dapat memelihara dan mengembangkan berbagai potensi dan kondisi yang positif dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.

2.2. Tujuan Bimbingan dan Konseling
a. Tujuan Umum
Tujuan umum dari layanan Bimbingan dan Konseling adalah sesuai dengan tujuan pendidikan sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) Tahun 1989 (UU No. 2/1989), yaitu terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya yang cerdas, yang beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (Depdikbud, 1994 : 5).

b. Tujuan Khusus
Secara khusus layanan Bimbingan dan Konseling bertujuan untuk membantu siswa agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi, sosial, belajar dan karier.
Bimbingan pribadi – sosial dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pribadi – sosial dalam mewujudkan pribadi yang taqwa, mandiri, dan bertanggung-jawab. Bimbingan belajar dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pendidikan. Bimbingan karier dimaksudkan untuk mewujudkan pribadi pekerja yang produktif. 

ASAS, PRINSIP, SIFAT, FUNGSI DAN TUJUAN BIMBINGAN DAN KONSELING
A.    Prinsip Bimbingan Konseling
Prinsip yang berasal dari asal kata ” PRINSIPRA” yang artinya permulan dengan suatu cara tertentu melahirkan hal-hal lain , yang keberadaanya tergantung dari pemula itu, prinsip ini merupakan hasil perpaduan antara kajian teoritik dan teori lapangan yang terarah yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan yang dimaksudkan.( Halaen. 2002,: 63 )
Prinsip bimbingan dan konseling menguraikan tentang pokok – pokok dasar pemikiran yang dijadikan pedoman program pelaksanaan atau aturan main yang harus di ikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan dapat juga dijadikan sebagai seperangkat landasan praktis atau aturan main yang harus diikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Prayitno mengatakan : ” Bahwa prinsip merupaka hasil kajian teoritik dan telaah lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan” jadi dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa prinsip – prinsip bimbingan dan konseling merupakan pemaduan hasil – hasil teori dan praktik yang dirumuskan dan dijadikan pedoman sekaligus dasar bagi penyelenggaraan pelayanan.
Dalam memberikan layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan. Prinsip-prinsip tersebut dikelompokan menjadi :
1.      Prinsip Umum
a.       Sikap dan tingkah laku seseorang merupakan refleksi dari kepribadian seseorang,
b.      Layanan Bimbingan dan Konseling yang berhasil diawali dengan telaah kebutuhan dan kesulitan individu,
c.       Bimbingan dan Konseling adalah bantuan yang pada akhirnya klien dapat memecahkan masalahnya sendiri dengan kemampuaannya sendiri,
d.      Dalam proses Bimbingan dan Konseling, klien harus aktif, dinamis, banyak ide, sehingga proses Bimbingan dan Konseling berpusat pada klien,
e.       Apabila permasalahan individu tidak dapat ditangani oleh petugas Bimbingan dan Konseling, maka diperlukan reveral,
f.       Program Bimbingan dan Konseling tidak boleh bertentangan dengan program pendidikan,
g.      Petugas Bimbingan dan Konseling hendaknya memiliki kemampuan professional sebagai konselor,
h.      Dalam program Bimbingan dan Konseling hendaknya dilakukan evaluasi secara terprogram untuk mengetahui keberhasilannya.
2.      Prinsip yang berhubungan dengan sasaran Bimbingan dan Konseling.
Sasaran layanan Bimbingan dan Konseling adalah klien. Agar berhasil, layanan Bimbingan dan Konseling perlu memperhatikan beberapa prinsip, antara lain :
a.       Bimbingan dan Konseling melayani semua siswa tanpa pandang bulu,
b.      Program Bimbingan dan Konseling berpusat pada siswa,
c.       Bimbingan dan Konseling harus menjangkau keunikan individu,
d.      Layanan Bimbingan dan Konseling harus berdasar perkembangan individu,
e.       Dalam memberikan layanan Bimbingan dan Konseling harus dipahami mengenai kesamaan dan perbedaan setiap individu.
3.      Prinsip yang berkaitan dengan petugas Bimbingan dan Konseling
a.       Petugas Bimbingan dan Konseling melakukan tugasnya sesuai dengan kemampuan dan kewenangan masing-masing,
b.      Petugas Bimbingan dan Konseling dipilih berdasar kualifikasi kemampuan dan minat,
c.       Petugas Bimbingan dan Konseling pada dasarnya perlu mendapat kesempatan untuk meningkatkan dan mengembangkan diri,
d.      Petugas Bimbingan dan Konseling perlu mendasarkan diri atas data-data yang valid dari klien,
e.       Petugas Bimbingan dan Konseling harus menjaga kerahasiaan pribadi kliennya,
f.       Petugas Bimbingan dan Konseling perlu memperhatikan hasil-hasil penelitian bimbingan dalam rangka pengembangan kurikulum di sekolah.
4.      Prinsip-prinsip konseling
a.       Konseling merupakan alat yang sangat penting dalam keseluruhan program bimbingan,
b.      Dalam konseling terlibat dua individu, konselor dan klien,
c.       Interview merupakan media dalam proses konseling,
d.      Konseling menitik beratkan masalah sikap dan mental,
e.       Konseling menitik beratkan penghayatan emosional dari pada intelektual,
f.       Konseling terjadi dalam suatu jalinan hubungan khas antara konselor dan klien,
g.      Konseling dilakukan oleh orang yang memiliki kualifikasi professional tertentu,
h.      Tujuan konseling, agar individu :
1)      Memperoleh pemahaman diri (self knowledge),
2)      Mampu menerima dirinya sendiri (self confidence),
3)      Mampu mengarahkan dirinya sendiri (self direction),
4)      Mampu menemukan dirinya sendiri,
5)      Mampu menghindarkan diri dari kecemasan,
6)      Mampu mengaktualisasi dirinya sendiri (self actualitation),
7)      Mampu memecahkan masalahnya sendiri (self solution),
8)      Mampu menghayati kebahagiaan hidupnya.
B.     Sifat Bimbingan dan Konseling.
Beberapa ahli mengatakan adanya perbedaan antara pengertian sifat dan fungsi, namun tak sedikit ahli yang mengatakan bahwa sifat dan fungsi tidak ada perbedaan yang tajam.
Pengertian sifat menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka (2003: 1062), disebutkan antara lain :
  • Peri keadilan yang menurut kodratnya ada pada sesuatu (benda, orang, dsb.).
  • Ciri khas yang ada pada sesuatu (untuk membedakan dari yang lain).
  • Dasar watak (dibawa sejak lahir), tabiat.
Sedangkan fungsi merupakan bagian utama dari cabang kerja yang selanjutnya terbagi menjadi aktivitas. (Marbun. 2003: 79). Menurut Nurihsan A. J. dan Sudianto A. (2004: 13-15) sifat dan fungsi dalam Bimbingan dan Konseling selalu berurutan atau bersanding, berikut pendapat dari Nurihsan A. J. dan Sudianto A. Ada 5 macam sifat Bimbingan dan Konseling antara lain: (1) pencegahan, (2) penyembuhan, (3) perbaikan, (4) pemeliharaan, dan (5) pengembangan. Sedangkan fungsi Bimbingan dan Konseling ada 4 macam, yaitu (1) fungsi pemahaman, (2) fungsi penyaluran, (3) fungsi adaptasi, (4) fungsi penyesuaian.
Adapun tokoh-tokoh lain yang menyatakan bahwa sifat dan fungsi Bimbingan dan Konseling itu sama, namun kami lebih condong terhadap pendapat dari Nurihsan A. J. dan Sudianto A. yang sudah disebutkan di atas. Secara singkat berikut adalah penjabaran dari 5 macam sifat Bimbingan dan Konseling
1.      Pencegahan.
Bimbingan dan Konseling berusaha mencegah siswa dari berbagai masalah yang mungkin timbul, yang dapat mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.
2.      Penyembuhan.
Bimbingan dan Konseling diusahakan mampu mengatasi berbagai permasalahan yang dialami oleh siswa.
3.      Perbaikan.
Bimbingan dan Konseling hendaknya memperbaiki kondisi siswa dari permasalahan yang dihadapinya sehingga dapat berkembang secara optimal.
4.      Pemeliharaan.
Bimbingan dan Konseling bersifat memelihara kondisi individu yang sudah baik agar tetap baik.
5.      Pengembangan.
Bimbingan dan Konseling bersifat mengembangkan berbagai potensi dan kondisi positif individu dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
C.     Fungsi Bimbingan dan Konseling.
Sebagaimana diuraikan di muka bahwa fungsi merupakan bagian utama dari cabang kerja yang selanjutnya terbagi menjadi aktivitas. Dengan demikian yang dimaksud dengan fungsi Bimbingan Konseling adalah hal-hal yang terkait dengan aktivitas yang dilakukan dalam pelaksanaan program Bimbingan dan Konseling di sekolah.
Menurut para ahli Bimbingan dan Konseling itu diungkapkan sebagai berikut.
1.      Menurut Priyatno dan Amati E. (2004: 194) menyebutkan bahwa fungsi Bimbingan dan Konseling di sekolah adalah :
a.       Fungsi pemahaman,
b.      Fungsi pencegahan,
c.       Fungsi pengentasan,
d.      Fungsi pemeliharaan dan pengembangan,
2.      Menurut Nurihsan A.J. (2006: 8-9) menyebutkan bahwa Bimbingan Konseling minimal mempunyai 4 fungsi :
a.       Fungsi pengembangan,
b.      Fungsi penyaluran,
c.       Fungsi adaptasi,
d.      Fungsi penyesuaian,
3.      Menurut Tohirin menyebutkan bahwa penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling khususnya di sekolah atau madrasah memiliki 9 fungsi :
a.       Fungsi pencegahan (preventif),
b.      Fungsi pemahaman,
c.       Fungsi pengentasan,
d.      Fungsi pemeliharaan,
e.       Fungsi penyaluran,
f.       Fungsi penyesuaian,
g.      Fungsi pengembangan,
h.      Fungsi perbaikan,
i.        Fungsi advokasi,
Berikut penjelasan secara singkat tentang fungsi Bimbingan dan Konseling di sekolah dari pendapat Nurihsan A.J.
1.      Fungsi pemahaman.
Yaitu fungsi Bimbingan dan Konseling menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan siswa.
2.      Fungsi penyaluran.
Adalah dapat membantu siswa dalam memilih jurusan, jenis sekolah, ataupun pekerjaan yang sesuai dengan minat, bakat, dan ciri kepribadian lainnya.
3.      Fungsi adaptasi.
Yaitu fungsi Bimbingan dan Konseling dalam hal membantu petugas-petugas di sekolah khususnya guru untuk mengadaptasikan program pendidikan dengan minat kemampuan, kebutuhan peserta didik.
4.      Fungsi penyesuaian.
Yaitu fungsi Bimbingan dan Konseling dalam rangka membantu siswa untuk memperoleh kemajuan dan berkembang secara optimal.
Bimbingan dan Konseling diarahkan pada terselenggaranya dan terpenuhinya keperluan akan bantuan dalam hal pendekatan, informasi dan orientasi, konsultasi dan komunikasi kepada siswa dan pihak-pihak yang berkepentingan.
D.    Tujuan Bimbingan dan Konseling.
Menurut Marbun (2003: 376), tujuan merupakan hasil akhir yang ditentukan agar dicapai dalam waktu tertentu oleh perusahaan, organisasi atau orang yang dibebani tanggung jawab untuk itu.
Demikian pula, dalam Bimbingan dan Konseling di sekolah, khususnya sekolah dasar (SD) juga memiliki tujuan yang akan dicapai. Di bawah ini disampaikan beberapa pendapat ahli berkaitan dengan tujuan Bimbingan dan Konseling di sekolah sebagai berikut.
1.      Menurut Nurihsan A.J. (2006) membedakan antara tujuan Bimbingan dan tujuan Konseling. Tujuan layanan bimbingan dijelaskan Nurihsan (2006: 8) agar individu dapat :
a.       Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karier, serta kehidupan pada masa yang akan datang,
b.      Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin,
c.       Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat, serta lingkungan kerjanya, dan
d.      Mengatasi hambatan serta kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat ataupun lingkungan kerja,
Adapun tujuan konseling pada umumnya dan di sekolah pada khususnya menurut Shertzer dan Stone (dalam Nurihsan, 2006: 12), sebagai berikut:
a.       Mengadakan perubahan perilaku pada klien sehingga memungkinkan hidupnya lebih produktif dan memuaskan,
b.      Memelihara dan mencapai kesehatan mental yang positif,
c.       Penyelesaian masalah,
d.      Mencapai keefektifan pribadi,
e.       Mendorong individu mampu mengambil keputusan yang penting bagi dirinya.
2.      Menurut Fakih A.R. (2004: 36-37), tujuan Bimbingan dan Konseling Islami adalah sebagai berikut:
a.       Tujuan umum : membantu individu mewujudkan dirinya menjadi manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
b.      Tujuan khusus :
1)      Membantu individu agar tidak menghadapi masalah.
2)      Membantu individu mengatasi masalah yang dihadapinya.
3)      Membantu individu memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang baik/yang telah baik agar tetap baik/ menjadi lebih baik, sehingga tidak menjadi sumber masalah bagi dirinya dan orang lain.
3.      Menurut Nurihsan A.J. dan Sudianto A. (2005: 10), tujuan Bimbingan dan Konseling adalah membantu idividu dalam mencapai :
a.       Kebahagiaan hidup pribadi sebagai makhluk Tuhan,
b.      Kehidupan yang produktif dan efektif dalam masyarakat,
c.       Hidup bersama dengan individu-individu lain, dan
d.      Harmoni antara cita-cita mereka dengan kemampuan yang dimilikinya.
Selanjutnya untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, mereka harus mendapat kesempatan untuk :
1.      Mengenal dan melaksanakan tujuan hidupnya serta merumuskan rencana hidup yang didasarkan atas tujuan itu,
2.      Mengenal dan memahami kebutuhannya secara realistik,
3.      Mengenal dan menanggulangi kesulitan-kesuliatan sendiri,
4.      Mengenal dan mengembangkan kemampuannya secara optimal,
5.      Menggunakan kemampuannya untuk kepentingan pribadi dan untuk kepentingan umum dalam kehidupan bersama,
6.      Menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan di dalam lingkungannya,
7.      Mengembangkan segala yang dimilikinya secara tepat dan teratur, sesuai dengan tugas perkembangannya sampai batas optimal.
Kemudian apabila ditinjau dari pihak peserta didik, tujuan Bimbingan dan Konseling ialah agar mereka dapat :
1.      Mengembangkan seluruh potensinya seoptimal mungkin,
2.      Mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya sendiri,
3.      Mengatasi kesulitan dalam memahami lingkungannya yang meliputi lingkungan sekolah, khususnya SD, keluarga, pekerjaan, sosial ekonomi dan kebudayaan,
4.      Mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasi dan mengatasi masalahnya,
5.      Mengatasi kesulitan dalam menyalurkan kemampuan, minat dan bakatnya, dalam bidang pendidikan dan pekerjaan,
6.      Memperoleh bantuan secara tepat dari pihak-pihak di luar SD untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang tidak dapat dipecahkan di SD tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Rubino Rubiyanto, dkk. 2008. Bimbingan Konseling SD. Surakarta: Badan Penerbit-FKIP Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Imron Fauzi. 2008. “Prinsip Bimbingan dan Konseling” (online),  (http://imronfauzi.wordpress.com/2008/06/15/prinsip-%E2%80%93-prinsip-bimbingan-dan-konseling/, diakses tanggal  7 Maret 2011).

About Silvia

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply