Konsep Umum Perencanaan Dan Desain Pembelajaran PAI
Sumber-mu >> Perencanaan Sistem Pembelajaran PAI - Konsep Umum Perencanaan Dan Desain Pembelajaran PAI - Mungkin anda tertarik juga dalam menambah pengetahuan dan bisa membaca mengenai Kecerdasan Emosional atau dalam Sistem Pembelajaran di perlukan Panduan RPP. Tentunya dengan membaca akan menambah pengetahuan kita. Silahkan membaca Konsep Umum Perencanaan dan Desain Pembelajaran PAI.
A. Konsep Umum Perencanaan Dan Desain Pembelajaran PAI
1. Pengertian Perencanaan Pembelajaran PAI
Perencanaan merupakan kegiatan menentukan tujuan dan merumuskan serta mengatur pendayagunaan sumber-sumber daya: informasi, finansial, metode dan waktu yang diikuti dengan pengambilankepustusan serta penjelasannya tentang pencapaian tujuan, penentuan kebijakan, penentuan program, penentuan metode-metode dan prosedur tertentu dan penentuan jadwal pelaksanaan program.
Menurut Comb dan Harjanto mendifinisikan “Perencanaan pengajaran dalam arti luas adalah suatu penerapan yang rasional dari analisis sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan murid dan masyarakat”.
Dengan kata lain, perencanaan pembelajaran adalah suatu proses yang dilakukan oleh guru dalam membimbing, membantu, dan mengarahkan peserta didik untuk memiliki pengalaman belajar serta mencapi tujuan pengajaran yang telah ditetapkan dengan langkah-langkah penyusunan ateri pelajaran, penggunaan media pengajaran, penggunaan metode dan pendekatan pengajaran, dan penilaian dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan dalam waktu tertentu.
2. Pengertian Desain Pembelajaran PAI
Desain pembelajaran adalah praktek penyusunan media teknologi komunikasi dan isi untuk membantu agar dapat terjadi transfer pengetahuan secara efektif antara guru dan peserta didik. Proses ini berisi penentuan status awal dari pemahaman peserta didik, perumusan tujuan pembelajaran, dan merancang “perlakuan” berbasis-media untuk membantu terjadinya transisi. Idealnya proses ini berdasar pada informasi dari teori belajar yang sudah teruji secara pedagogis dan dapat terjadi hanya pada siswa, dipandu oleh guru, atau dalam latar berbasis komunitas. Hasil dari pembelajaran ini dapat diamati secara langsung dan dapat diukur secara ilmiah atau benar-benar tersembunyi dan hanya berupa asumsi.
Desain Pembelajaran menurut Istilah dapat didefinisikan:
• Proses untuk menentukan metode pembelajaran apa yang paling baik dilaksanakan agar timbul perubahan pengetahuan dan ketrampilan pada diri pemelajar ke arah yang dikehendaki (Reigeluth)
• Rencana tindakan yang terintegrasi meliputi komponen tujuan, metode dan penilaian untuk memecahkan masalah atau memenuhi kebutuhan (Briggs)
• Proses untuk merinci kondisi untuk belajar, dengan tujuan makro untuk menciptakan strategi dan produk, dan tujuan mikro untuk menghasilkan program pelajaran atau modul (Seels & Richey)
3. Pentingnya Perencanaan Dan Desain Pembelajaran
Menurut Udin Syaefudin Sa’ud dan Abin Syamsudin Makmun, Perencanaan memiliki arti penting sebagai berikut:
o Diharapkan tumbuhnya suatu pengarahan kegiatan dengan adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan.
o Dapat dilakukan suatu perkiraan (fore casting) terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui, mengenai potensi-potensi dan prospek-prospek perkembangan, juga tentang hambatan-hambatan dan risiko-risiko yang mungkin dihadapi.
o Memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternatif tentang cara terbaik (the best alternatif) atau kesempatan memilih kombinasi cara yang terbaik (the best combination)
o Dilakukan penyusunan skala prioritas, memilih urutan-urutan dari segi pentingnya suatu tujuan, sasaran maupun kegiatan usahanya.
o Ada suatu alat pengukur atau standar untuk mengadakan pengawasan atau evaluasi kinerja usaha atau organisasi, termasuk pendidikan.
4. Fungsi Perencanaan Dan Desain Pembelajaran PAI
Fungsi perencanaan dan desain pembelajaran adalah:
Sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan.
Sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan.
Sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur, baik unsur guru maupun murid.
Sebagai alat ukur efektif tidaknya suatu pekerjaan, sehingga setiap saat diketahui ketetapan dan kelambatan kerja.
Untuk bahan penyusunan data agar terjadi keseimbangan kerja.
Menghemat waktu, tenaga, alat dan biaya.
Meningkatkan kemampuan Pembelajar (instruktur, guru, widya iswara, dosen, dan lain-lain)
Menghasilkan sumber belajar
Mengembangkan sistem belajar mengajar
Mengembangkan Organisasi menjadi organisasi belajar.
1. Pengertian Perencanaan Pembelajaran PAI
Perencanaan merupakan kegiatan menentukan tujuan dan merumuskan serta mengatur pendayagunaan sumber-sumber daya: informasi, finansial, metode dan waktu yang diikuti dengan pengambilankepustusan serta penjelasannya tentang pencapaian tujuan, penentuan kebijakan, penentuan program, penentuan metode-metode dan prosedur tertentu dan penentuan jadwal pelaksanaan program.
Menurut Comb dan Harjanto mendifinisikan “Perencanaan pengajaran dalam arti luas adalah suatu penerapan yang rasional dari analisis sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan murid dan masyarakat”.
Dengan kata lain, perencanaan pembelajaran adalah suatu proses yang dilakukan oleh guru dalam membimbing, membantu, dan mengarahkan peserta didik untuk memiliki pengalaman belajar serta mencapi tujuan pengajaran yang telah ditetapkan dengan langkah-langkah penyusunan ateri pelajaran, penggunaan media pengajaran, penggunaan metode dan pendekatan pengajaran, dan penilaian dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan dalam waktu tertentu.
2. Pengertian Desain Pembelajaran PAI
Desain pembelajaran adalah praktek penyusunan media teknologi komunikasi dan isi untuk membantu agar dapat terjadi transfer pengetahuan secara efektif antara guru dan peserta didik. Proses ini berisi penentuan status awal dari pemahaman peserta didik, perumusan tujuan pembelajaran, dan merancang “perlakuan” berbasis-media untuk membantu terjadinya transisi. Idealnya proses ini berdasar pada informasi dari teori belajar yang sudah teruji secara pedagogis dan dapat terjadi hanya pada siswa, dipandu oleh guru, atau dalam latar berbasis komunitas. Hasil dari pembelajaran ini dapat diamati secara langsung dan dapat diukur secara ilmiah atau benar-benar tersembunyi dan hanya berupa asumsi.
Desain Pembelajaran menurut Istilah dapat didefinisikan:
• Proses untuk menentukan metode pembelajaran apa yang paling baik dilaksanakan agar timbul perubahan pengetahuan dan ketrampilan pada diri pemelajar ke arah yang dikehendaki (Reigeluth)
• Rencana tindakan yang terintegrasi meliputi komponen tujuan, metode dan penilaian untuk memecahkan masalah atau memenuhi kebutuhan (Briggs)
• Proses untuk merinci kondisi untuk belajar, dengan tujuan makro untuk menciptakan strategi dan produk, dan tujuan mikro untuk menghasilkan program pelajaran atau modul (Seels & Richey)
3. Pentingnya Perencanaan Dan Desain Pembelajaran
Menurut Udin Syaefudin Sa’ud dan Abin Syamsudin Makmun, Perencanaan memiliki arti penting sebagai berikut:
o Diharapkan tumbuhnya suatu pengarahan kegiatan dengan adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan.
o Dapat dilakukan suatu perkiraan (fore casting) terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui, mengenai potensi-potensi dan prospek-prospek perkembangan, juga tentang hambatan-hambatan dan risiko-risiko yang mungkin dihadapi.
o Memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternatif tentang cara terbaik (the best alternatif) atau kesempatan memilih kombinasi cara yang terbaik (the best combination)
o Dilakukan penyusunan skala prioritas, memilih urutan-urutan dari segi pentingnya suatu tujuan, sasaran maupun kegiatan usahanya.
o Ada suatu alat pengukur atau standar untuk mengadakan pengawasan atau evaluasi kinerja usaha atau organisasi, termasuk pendidikan.
4. Fungsi Perencanaan Dan Desain Pembelajaran PAI
Fungsi perencanaan dan desain pembelajaran adalah:
Sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan.
Sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan.
Sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur, baik unsur guru maupun murid.
Sebagai alat ukur efektif tidaknya suatu pekerjaan, sehingga setiap saat diketahui ketetapan dan kelambatan kerja.
Untuk bahan penyusunan data agar terjadi keseimbangan kerja.
Menghemat waktu, tenaga, alat dan biaya.
Meningkatkan kemampuan Pembelajar (instruktur, guru, widya iswara, dosen, dan lain-lain)
Menghasilkan sumber belajar
Mengembangkan sistem belajar mengajar
Mengembangkan Organisasi menjadi organisasi belajar.
B. Model-Model Desain Pembelajaran
1. Pengertian Model-Model Desain Pembelajaran
Model pembelajaran merupakan suatu rencana mengajar yang memper-hatikan pola pembelajaran tertentu, hal ini sesuai dengan pendapat Briggs (1978:23) yang menjelaskan model adalah “seperangkat prosedur dan berurutan untuk mewujudkan suatu proses” dengan demikian model pembelajaran adalah seperangkat prosedur yang berurutan untuk melaksanakan proses pembelajaran.
Sedangkan yang dimaksud dengan pembelajaran pada hakekatnya merupakan proses komunikasi transaksional yang bersifat timbal balik, baik antara guru dengan siswa, siswa dengan siswa untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Komunikasi transaksional adalah bentuk komunikasi yang dapat diterima, dipahami dan disepakati oleh pihak-pihak yang terkait dalam proses pembelajaran sehingga menunjukkan adanya perolehan, penguasaan, hasil, proses atau fungsi belajar bagi si peserta belajar.
2. Macam-Macam Model-Model Desain Pembelajaran PAI
Joyce (2000) mengemukakan ada empat rumpun model pembelajaran yakni; (1) rumpun model interaksi sosial, yang lebih berorientasi pada kemampuan memecahkan berbagai persoalan sosial kemasyarakat. (2) Model pemorosesan informasi, yakni rumpun pembelajaran yang lebih berorientasi pada pengusaan disiiplin ilmu. (3) Model pengembangan pribadi, rumpun model ini lebih berorientasi pada pengembangan kepribadian peserta belajar. Selanjutnya model (4) behaviorism Joyce (2000:28) yakni model yang berorientasi pada perubahan prilaku.
Beberapa model pembelajaran yang dapat meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran pendidikan agama Islam, diantaranya adalah: model classroom meeting, cooperative learning, integrated learning, constructive learning, inquiry learning, dan quantum learning.
3. Perbedaan Model-Model Desain Pembelajaran PAI
a. Model Classroom Meeting
Menurut Glasser dalam Moejiono (1991/1992: 155) sekolah umumnya berhasil membina prilaku ilmiah, meskipun demikian adakalanya sekolah gagal membina kehangatan hubungan antar pribadi. Agar sekolah dapat membina kehangatan hubungan antar pribadi, maka dipersyaratkan; (a) guru memiliki rasa keterlibatan yang mendalam, (b) guru dan siswa harus berani menghadapi realitas, dan berani menolak prilaku yang tidak bertanggung jawab, dan (c) siswa mau belajar cara-cara berprilaku yang lebih baik. Agar siswa dapat membina kehangatan hubungan antara pribadi, guru perlu menggunakan strategi mengajar yang khusus. Karakteristik PAI salah satunya adalah untuk menghantarkan peserta didik agar memiliki kepribadian yang hangat, tegas dan santun. Model pertemuan tatap muka adalah pola belajar mengajar yang dirancang untuk mengembangkan pemahaman diri sendiri, dan rasa tanggung jawab pada diri sendiri dan kelompok. Strategi mengajar model ini mendorong siswa belajar secara aktif. Kelemahan model ini terletak pada kedalaman dan keluasan pembahasan materi, karena lebih berorientasi pada proses, sedangkan PAI di samping menekankan pada proses tetapi juga menekankan pada penguasan materi, sehingga materi perlu dikaji secara mendalam agar dapat dipahami dan dihayati serta diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
b. Model Cooperative Learning
Untuk mengem-bangkan kemampuan bekerja sama dan memecahkan masalah dapat menggunakan model cooperative learning. Model ini dikembangakan salah satunya oleh Robert E. Slavin (Johnson, 1990). Model ini membagi siswa dalam kelompok-kelompok diskusi, di mana satu kelompok terdiri dari 4 atau 5 orang, masing-masing kelompok bertugas menyelesaikan/memecahkan suatu permasalahan yang dipilih.. Beberapa karakteristik pendekatan cooperative learning, antara lain:
1) Individual Accountability, yaitu; bahwa setiap individu di dalam kelompok mempunyai tanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh kelompok, sehingga keberhasilan kelompok sangat ditentu-kan oleh tanggung jawab setiap anggota.
2) Social Skills, meliputi seluruh hidup sosial, kepekaan sosial dan mendidik siswa untuk menumbuhkan pengekangan diri dan pengarahan diri demi kepentingan kelompok. Keterampilan ini mengajarkan siswa untuk belajar memberi dan menerima, mengambil dan menerima tanggung jawab, menghor-mati hak orang lain dan membentuk kesadaran sosial.
3) Positive Interdependence, adalah sifat yang menunjukkan saling keter-gantungan satu terhadap yang lain di dalam kelompok secara positif. Keberhasilan kelompok sangat ditentukan oleh peran serta anggota kelompok, karena siswa berkolaborasi bukan berkompetensi.
4) Group Processing, proses perolehan jawaban permasalahan dikerjakan oleh kelompok secara bersama-sama.
Langkah-langkahnya:
1) Guru merancang pembelajaran, mempertimbangkan dan menetapkan target pembelajaran yang ingin dicapai dalam pembelajaran.
2) Dalam aplikasi pembelajaran di kelas, guru merancang lembar observasi kegiatan dalam belajar secara bersama-sama dalam kelompok kecil.
3) Dalam melakukan observasi kegiatan siswa, guru mengarahkan dan membimbing siswa baik secara individual maupun kelompok, dalam pemahaman materi maupun mengenai sikap dan perilaku siswa selama kegiatan belajar.
4) Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk mempresentasikan hasil kerjanya.
c. Model Integrated Learning
Hakikat model pembelajaran terpadu merupakan suatu sistem pembelajaran yang memungkinkan siswa, baik secara individual maupun kelompok untuk aktif mencari, menggali dan menemukan konsep serta prinsip keilmuan secara holistik, bermakna dan otentik. Pembelajaran terpadu akan terjadi apabila peristiwa-peristiwa otentik atau eksplorasi topik/tema menjadi pengendali di dalam kegiatan belajar sekaligus proses dan isi berbagai disiplin ilmu/mata pelajaran/pokok bahasan secara serempak dibahas. Konsep tersebut sesuai dengan beberapa tokoh yang mengemukakan tentang model pembelajaran terpadu seperti berikut ini:
Rancangan pembelajaran terpadu secara eksplisit merumuskan tujuan pembelajaran. Dampak dari tujuan pengajaran dan pengiringnya secara langsung dapat terlihat dalam rumusan tujuan tersebut. Pada dampak penggiring umumnya, akan membuahkan perubahan dalam perkembangan sikap dan kemampuan berfikir logis, kreatif, prediktif, imajinatif. (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1996/1997:3)
Ciri-ciri pembelajaran terpadu:
1) Holistik, suatu peristiwa yang menjadi pusat perhatian dalam dalam pembelajaran terpadu dikaji dari beberapa bidang studi/pokok bahasan sekaligus untuk memahami fenomena dari segala sisi.
2) Bermakna, keterkaitan antara konsep-konsep lain akan menambah kebermaknaan konsep yang dipelajari dan diharapkan siswa mampu menerapkan perolehan belajarnya untuk memecahkan masalah-masalah yang nyata di dalam kehidupannya.
3) Aktif, pembelajaran terpadu dikembangkan melalui pendekatan diskoveri inkuiri. Siswa terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran, yang tidak secara langsung dapat memotivasi siswa untuk belajar.
d. Model Constructivist Learning
Model konstruktivisme adalah salah satu pandangan tentang proses pembelajaran yang menyatakan bahwa dalam proses belajar (perolehan pengetahuan) diawali dengan terjadinya konflik kognitif. Konflik kognitif ini hanya dapat diatasi melalui pengetahuan diri (self-regulation). Dan akhirnya proses belajar, pengetahuan akan dibangun sendiri oleh anak melalui pengalamannya dari hasil interaksi dengan lingkungannya (Bell, 1993:24, Driver & Leach, 1993:104).
Beberapa hal yang perlu diperhatikan guru dalam merancang model pembelajaran konstruktivisme adalah:
1) Mengakui adanya konsep awal yang dimiliki siswa melalui pengalaman sebelumnya.
2) Menekankan pada kemampuan minds-on dan hands-on
3) Mengakui bahwa dalam proses pembelajaran terjadi perubahan konsep-tual
4) Mengakui bahwa pengetahuan tidak dapat diperoleh secara pasif
5) Mengutamakan terjadikan interaksi sosial
Tahapan model pembelajaran ini, meliputi:
1. Pengertian Model-Model Desain Pembelajaran
Model pembelajaran merupakan suatu rencana mengajar yang memper-hatikan pola pembelajaran tertentu, hal ini sesuai dengan pendapat Briggs (1978:23) yang menjelaskan model adalah “seperangkat prosedur dan berurutan untuk mewujudkan suatu proses” dengan demikian model pembelajaran adalah seperangkat prosedur yang berurutan untuk melaksanakan proses pembelajaran.
Sedangkan yang dimaksud dengan pembelajaran pada hakekatnya merupakan proses komunikasi transaksional yang bersifat timbal balik, baik antara guru dengan siswa, siswa dengan siswa untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Komunikasi transaksional adalah bentuk komunikasi yang dapat diterima, dipahami dan disepakati oleh pihak-pihak yang terkait dalam proses pembelajaran sehingga menunjukkan adanya perolehan, penguasaan, hasil, proses atau fungsi belajar bagi si peserta belajar.
2. Macam-Macam Model-Model Desain Pembelajaran PAI
Joyce (2000) mengemukakan ada empat rumpun model pembelajaran yakni; (1) rumpun model interaksi sosial, yang lebih berorientasi pada kemampuan memecahkan berbagai persoalan sosial kemasyarakat. (2) Model pemorosesan informasi, yakni rumpun pembelajaran yang lebih berorientasi pada pengusaan disiiplin ilmu. (3) Model pengembangan pribadi, rumpun model ini lebih berorientasi pada pengembangan kepribadian peserta belajar. Selanjutnya model (4) behaviorism Joyce (2000:28) yakni model yang berorientasi pada perubahan prilaku.
Beberapa model pembelajaran yang dapat meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran pendidikan agama Islam, diantaranya adalah: model classroom meeting, cooperative learning, integrated learning, constructive learning, inquiry learning, dan quantum learning.
3. Perbedaan Model-Model Desain Pembelajaran PAI
a. Model Classroom Meeting
Menurut Glasser dalam Moejiono (1991/1992: 155) sekolah umumnya berhasil membina prilaku ilmiah, meskipun demikian adakalanya sekolah gagal membina kehangatan hubungan antar pribadi. Agar sekolah dapat membina kehangatan hubungan antar pribadi, maka dipersyaratkan; (a) guru memiliki rasa keterlibatan yang mendalam, (b) guru dan siswa harus berani menghadapi realitas, dan berani menolak prilaku yang tidak bertanggung jawab, dan (c) siswa mau belajar cara-cara berprilaku yang lebih baik. Agar siswa dapat membina kehangatan hubungan antara pribadi, guru perlu menggunakan strategi mengajar yang khusus. Karakteristik PAI salah satunya adalah untuk menghantarkan peserta didik agar memiliki kepribadian yang hangat, tegas dan santun. Model pertemuan tatap muka adalah pola belajar mengajar yang dirancang untuk mengembangkan pemahaman diri sendiri, dan rasa tanggung jawab pada diri sendiri dan kelompok. Strategi mengajar model ini mendorong siswa belajar secara aktif. Kelemahan model ini terletak pada kedalaman dan keluasan pembahasan materi, karena lebih berorientasi pada proses, sedangkan PAI di samping menekankan pada proses tetapi juga menekankan pada penguasan materi, sehingga materi perlu dikaji secara mendalam agar dapat dipahami dan dihayati serta diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
b. Model Cooperative Learning
Untuk mengem-bangkan kemampuan bekerja sama dan memecahkan masalah dapat menggunakan model cooperative learning. Model ini dikembangakan salah satunya oleh Robert E. Slavin (Johnson, 1990). Model ini membagi siswa dalam kelompok-kelompok diskusi, di mana satu kelompok terdiri dari 4 atau 5 orang, masing-masing kelompok bertugas menyelesaikan/memecahkan suatu permasalahan yang dipilih.. Beberapa karakteristik pendekatan cooperative learning, antara lain:
1) Individual Accountability, yaitu; bahwa setiap individu di dalam kelompok mempunyai tanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh kelompok, sehingga keberhasilan kelompok sangat ditentu-kan oleh tanggung jawab setiap anggota.
2) Social Skills, meliputi seluruh hidup sosial, kepekaan sosial dan mendidik siswa untuk menumbuhkan pengekangan diri dan pengarahan diri demi kepentingan kelompok. Keterampilan ini mengajarkan siswa untuk belajar memberi dan menerima, mengambil dan menerima tanggung jawab, menghor-mati hak orang lain dan membentuk kesadaran sosial.
3) Positive Interdependence, adalah sifat yang menunjukkan saling keter-gantungan satu terhadap yang lain di dalam kelompok secara positif. Keberhasilan kelompok sangat ditentukan oleh peran serta anggota kelompok, karena siswa berkolaborasi bukan berkompetensi.
4) Group Processing, proses perolehan jawaban permasalahan dikerjakan oleh kelompok secara bersama-sama.
Langkah-langkahnya:
1) Guru merancang pembelajaran, mempertimbangkan dan menetapkan target pembelajaran yang ingin dicapai dalam pembelajaran.
2) Dalam aplikasi pembelajaran di kelas, guru merancang lembar observasi kegiatan dalam belajar secara bersama-sama dalam kelompok kecil.
3) Dalam melakukan observasi kegiatan siswa, guru mengarahkan dan membimbing siswa baik secara individual maupun kelompok, dalam pemahaman materi maupun mengenai sikap dan perilaku siswa selama kegiatan belajar.
4) Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk mempresentasikan hasil kerjanya.
c. Model Integrated Learning
Hakikat model pembelajaran terpadu merupakan suatu sistem pembelajaran yang memungkinkan siswa, baik secara individual maupun kelompok untuk aktif mencari, menggali dan menemukan konsep serta prinsip keilmuan secara holistik, bermakna dan otentik. Pembelajaran terpadu akan terjadi apabila peristiwa-peristiwa otentik atau eksplorasi topik/tema menjadi pengendali di dalam kegiatan belajar sekaligus proses dan isi berbagai disiplin ilmu/mata pelajaran/pokok bahasan secara serempak dibahas. Konsep tersebut sesuai dengan beberapa tokoh yang mengemukakan tentang model pembelajaran terpadu seperti berikut ini:
Rancangan pembelajaran terpadu secara eksplisit merumuskan tujuan pembelajaran. Dampak dari tujuan pengajaran dan pengiringnya secara langsung dapat terlihat dalam rumusan tujuan tersebut. Pada dampak penggiring umumnya, akan membuahkan perubahan dalam perkembangan sikap dan kemampuan berfikir logis, kreatif, prediktif, imajinatif. (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1996/1997:3)
Ciri-ciri pembelajaran terpadu:
1) Holistik, suatu peristiwa yang menjadi pusat perhatian dalam dalam pembelajaran terpadu dikaji dari beberapa bidang studi/pokok bahasan sekaligus untuk memahami fenomena dari segala sisi.
2) Bermakna, keterkaitan antara konsep-konsep lain akan menambah kebermaknaan konsep yang dipelajari dan diharapkan siswa mampu menerapkan perolehan belajarnya untuk memecahkan masalah-masalah yang nyata di dalam kehidupannya.
3) Aktif, pembelajaran terpadu dikembangkan melalui pendekatan diskoveri inkuiri. Siswa terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran, yang tidak secara langsung dapat memotivasi siswa untuk belajar.
d. Model Constructivist Learning
Model konstruktivisme adalah salah satu pandangan tentang proses pembelajaran yang menyatakan bahwa dalam proses belajar (perolehan pengetahuan) diawali dengan terjadinya konflik kognitif. Konflik kognitif ini hanya dapat diatasi melalui pengetahuan diri (self-regulation). Dan akhirnya proses belajar, pengetahuan akan dibangun sendiri oleh anak melalui pengalamannya dari hasil interaksi dengan lingkungannya (Bell, 1993:24, Driver & Leach, 1993:104).
Beberapa hal yang perlu diperhatikan guru dalam merancang model pembelajaran konstruktivisme adalah:
1) Mengakui adanya konsep awal yang dimiliki siswa melalui pengalaman sebelumnya.
2) Menekankan pada kemampuan minds-on dan hands-on
3) Mengakui bahwa dalam proses pembelajaran terjadi perubahan konsep-tual
4) Mengakui bahwa pengetahuan tidak dapat diperoleh secara pasif
5) Mengutamakan terjadikan interaksi sosial
Tahapan model pembelajaran ini, meliputi:
Alur Model Pembelajaran Konstruktivisme
e. Model Inquiry Learning
Model inkuiri dapat dilakukan melalui tujuh langkah yaitu:
1) merumuskan masalah
2) merumuskan hipotesis
3) mendefinisikan istilah (konseptualisasi)
4) mengumpulkan data
5) penyajian dan analisis data
6) menguji hipotesis
7) memulai inkuiri baru. James Bank (dalam Suniti, 2001: 58)
f. Model Quantum Learning
Quantum Learning merupakan pengubahan berbagai interaksi yang ada pada momen belajar. Interaksi-interaksi ini mencakup unsur-unsur belajar yang efektif yang mempengaruhi kesuksesan siswa. (De Potter, 1999:5) Dari kutipan tersebut diperoleh pengertian bahwa pembelajaran quantum merupakan upaya pengorgani-sasian bermacam-macam interaksi yang ada di sekitar momen belajar.
Pembelajaran quantum memiliki banyak unsur yang menjadi faktor pengalaman belajar. Unsur itu dibagi menjadi dua kategori yaitu Konteks dan Isi. Kerangka
Rancangan Pembelajaran Quantum
1) Tumbuhkan minat dengan selalu mengarahkan siswa terhadap pemahaman tentang apa manfaat setiap pelajaran bagi diri siswa
2) Alami: Buatlah pengalaman umum yang dapat di mengerti oleh semua siswa.
3) Namai: Guru harus menyediakan kata kunci, konsep, model, rumus, strategi sebagai masukan.
4) Demonstrasikan: Sebaiknya guru menyediakan kesempatan bagi siswa untuk menunjukkan apa yang mereka sudah ketahui.
5) Ulangi: Guru harus menunjukkan cara mengulangi materi dan menegas-kan ”Aku Tahu Bahwa Aku Memang Tahu”.
6) Rayakan: Guru harus memberikan pengakuan terhadap setiap penyele-saian, partisipasi dan pemerolehan keterampilan dan pengetahuan siswa.
e. Model Inquiry Learning
Model inkuiri dapat dilakukan melalui tujuh langkah yaitu:
1) merumuskan masalah
2) merumuskan hipotesis
3) mendefinisikan istilah (konseptualisasi)
4) mengumpulkan data
5) penyajian dan analisis data
6) menguji hipotesis
7) memulai inkuiri baru. James Bank (dalam Suniti, 2001: 58)
f. Model Quantum Learning
Quantum Learning merupakan pengubahan berbagai interaksi yang ada pada momen belajar. Interaksi-interaksi ini mencakup unsur-unsur belajar yang efektif yang mempengaruhi kesuksesan siswa. (De Potter, 1999:5) Dari kutipan tersebut diperoleh pengertian bahwa pembelajaran quantum merupakan upaya pengorgani-sasian bermacam-macam interaksi yang ada di sekitar momen belajar.
Pembelajaran quantum memiliki banyak unsur yang menjadi faktor pengalaman belajar. Unsur itu dibagi menjadi dua kategori yaitu Konteks dan Isi. Kerangka
Rancangan Pembelajaran Quantum
1) Tumbuhkan minat dengan selalu mengarahkan siswa terhadap pemahaman tentang apa manfaat setiap pelajaran bagi diri siswa
2) Alami: Buatlah pengalaman umum yang dapat di mengerti oleh semua siswa.
3) Namai: Guru harus menyediakan kata kunci, konsep, model, rumus, strategi sebagai masukan.
4) Demonstrasikan: Sebaiknya guru menyediakan kesempatan bagi siswa untuk menunjukkan apa yang mereka sudah ketahui.
5) Ulangi: Guru harus menunjukkan cara mengulangi materi dan menegas-kan ”Aku Tahu Bahwa Aku Memang Tahu”.
6) Rayakan: Guru harus memberikan pengakuan terhadap setiap penyele-saian, partisipasi dan pemerolehan keterampilan dan pengetahuan siswa.
C. Langkah-Langkah Dalam Menyusun Kompetensi Dasar, Indikator Hasil Belajar, Dan Materi Pelajaran
1. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar (KD) adalah tujuan akhir untuk setiap unit atau satuan pembelajaran. Rumusan KD menunjukkan secara operasional hasil yang diharapkan dicapai siswa di akhir satu unit pembelajaran. Dengan kata lain, KD adalah kemampuan minimal dalam mata pelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan yang harus dicapai setelah siswa menyelesaikan suatu jenjang pendidikan untuk satu mata pelajaran.
Rumusan KD seharusnya dibuat dengan kata-kata operasional dan cukup spesifik. KD sebagai tujuan pembelajaran harus secara jelas menunjukkan apa yang dapat dilakukan siswa diakhir satu unit pembelajaran. Rumusan KD yang operasional memungkinkan ketercapaiannya dapat diukur dan diamati melalui indikator yang relevan. Suatu KD hakikatnya adalah suatu pernyataan tentang kompetensi. Ke-operasional-an suatu rumusan KD penting agar mudah dijabarkan dalam indikator-indikator yang akan dijadikan dasar perumusan komponen-komponen yang lain yang terdapat dalam silabus. KD operasional dan KD tak operasional diberi batasan sebagai berikut:
Rumusan Operasional Rumusan Tidak operasional
• Memuat pernyataan tentang suatu kompetensi (apa yang diharapkan dapat didemonstrasikan siswa).
• Menggunakan kata kerja tindakan ranah penerapan, analisis, sintesis dan penilaian.
• Hanya terdiri dari satu kompetensi
• Dapat dicapai dengan satu tahapan kegiatan pembelajaran yang pendek • Memuat lebih dari satu kompetensi.
• Bukan pernyataan tentang kompetensi.
• Menggunakan kata kerja tindakan ranah pengetahuan dan pemahaman.
1. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar (KD) adalah tujuan akhir untuk setiap unit atau satuan pembelajaran. Rumusan KD menunjukkan secara operasional hasil yang diharapkan dicapai siswa di akhir satu unit pembelajaran. Dengan kata lain, KD adalah kemampuan minimal dalam mata pelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan yang harus dicapai setelah siswa menyelesaikan suatu jenjang pendidikan untuk satu mata pelajaran.
Rumusan KD seharusnya dibuat dengan kata-kata operasional dan cukup spesifik. KD sebagai tujuan pembelajaran harus secara jelas menunjukkan apa yang dapat dilakukan siswa diakhir satu unit pembelajaran. Rumusan KD yang operasional memungkinkan ketercapaiannya dapat diukur dan diamati melalui indikator yang relevan. Suatu KD hakikatnya adalah suatu pernyataan tentang kompetensi. Ke-operasional-an suatu rumusan KD penting agar mudah dijabarkan dalam indikator-indikator yang akan dijadikan dasar perumusan komponen-komponen yang lain yang terdapat dalam silabus. KD operasional dan KD tak operasional diberi batasan sebagai berikut:
Rumusan Operasional Rumusan Tidak operasional
• Memuat pernyataan tentang suatu kompetensi (apa yang diharapkan dapat didemonstrasikan siswa).
• Menggunakan kata kerja tindakan ranah penerapan, analisis, sintesis dan penilaian.
• Hanya terdiri dari satu kompetensi
• Dapat dicapai dengan satu tahapan kegiatan pembelajaran yang pendek • Memuat lebih dari satu kompetensi.
• Bukan pernyataan tentang kompetensi.
• Menggunakan kata kerja tindakan ranah pengetahuan dan pemahaman.
Pemetaan Kompetensi Dasar
Sebelum menyusun silabus terlebih dahulu dilakukan pemetaan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang diambil dari standar isi untuk membantu guru mengelompokkan dan mengurutkan kompetensi dasar (KD) yang akan disajikan kepada peserta didik.
Pemetaan ialah penyusunan kompetensi dasar (KD) yang memiliki krasteristik dan aspek yang sama untuk dikelompokkan dan diurutkan dalam satu semester serta menentukan jenis penilaian bagi masing-masing Kompetensi Dasar. Tujuan melakukan pemetaan adalah menselaraskan dan mengurutkan KD dengan menyesuaian aspek kompetensi sehingga materi ajar saling mempunyai keterkaitan.
Pemetaan dilakukan dari KD yang terdapat dalam standar isi pada satuan pendidikan menurut bidang studi masing-masing. KD disusun secara berurutan sesuai dengan keterkaitan karakteristik dan aspek yang dimiliki masing-masing kompetensi. Apabila urutan KD yang terdapat dalam standar isi sudah dikaji dan dianalisa ternyata sudah sesuai dengan urutan menurut aspek dan krakteristiknya sehingga tinggal menentukan penilaian sesuai indikator masing-masing KD. Berikut ini langkah-langkah pemetaan:
a. Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam standar isi dengan meperhatikan hal-hal berikut :
1) Di antara KD mempunyai hubungan fungsional, seperti bidang studi pendidikan agama Islam dalam aspek fiqih KD tentang ketentuan thaharah (bersuci) mempunyai hubungan dekat dengan KD tentang tatacara shalat
2) Mengurutkan KD dengan mendahulukan KD yang menurut perkiraan lebih mudah dilakukan peserta didik
3) Menyusun urutan KD perlu memperhatikan dukungan sarana dan prasarana penunjang dengan mendahulukan KD yang lebih mendapat dukungan sarana dan prasarana
b. Mengurutkan KD berdasarkan aspek dan krakteristiknya
c. Menetapkan jenis penilaian bagi masing-masing KD
2. Indikator
Indikator adalah penanda ketercapaian suatu kompetensi dasar. Indikator dijabarkan oleh guru atas dasar analisis terhadap KD yang telah disusun oleh Badan Standart Nasional Pendidikan maupun Peraturan Menteri Agama. Indikator pembelajaran adalah karakteristik, ciri-ciri, tanda-tanda, perbuatan atau respon yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan oleh siswa, untuk menunjukkan siswa tersebut telah menguasai kompetensi dasar tertentu. Indikator merupakan kompetensi dasar yang lebih spesifik. Apabila serangkaian indikator dalam satu kompetensi dasar sudah dapat dicapai oleh siswa, berarti target kompetensi dasar tersebut sudah terpenuhi. Berikut mekanisme pengembangan indikator:
a. Menganalisis tingkat kompetensi dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal ini diperlukan untuk memenuhi tuntutan minimal kompetensi yang dijadikan standar secara nasional. Sekolah dapat mengembangkan indikator melebihi standar minimal tersebut. Tingkat kompetensi dapat dilihat melalui kata kerja operasional yang digunakan dalam SK dan KD.
b. Menganalisis karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah
Pengembangan indikator mempertimbangkan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah karena indikator menjadi acuan dalam penilaian. Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, karakteristik penilaian kelompok mata pelajaran adalah sebagai berikut.
Kelompok Mata Pelajaran Mata Pelajaran Aspek yang Dinilai
Agama dan Akhlak Mulia Pendidikan Agama Afektif dan Kognitif
Kewarganegaraan dan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan Afektif dan Kognitif
Jasmani Olahraga dan Kesehatan Penjas Orkes Psikomotorik, Afektif, dan Kognitif
Estetika Seni Budaya Afektif dan Psikomotorik
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Matematika, IPA, IPS
Bahasa, dan TIK. Afektif, Kognitif, dan/atau Psikomotorik sesuai karakter mata pelajaran
Setiap mata pelajaran memiliki karakteristik tertentu yang membedakan dari mata pelajaran lainnya. Perbedaan ini menjadi pertimbangan penting dalam mengembangkan indikator.
c. Menganalisis kebutuhan dan potensi
Kebutuhan dan potensi peserta didik, sekolah dan daerah perlu dianalisis untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam mengembangkan indikator. Penyelenggaraan pendidikan seharusnya dapat melayani kebutuhan peserta didik, lingkungan, serta mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Peserta didik mendapatkan pendidikan sesuai dengan potensi dan kecepatan belajarnya, termasuk tingkat potensi yang diraihnya.
Dalam merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
a. Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indikator
b. Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD. Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.
c. Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan hirarki kompetensi.
d. Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran.
e. Indikator harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.
Prinsip pengembangan indikator adalah Urgensi, Kontinuitas, Relevansi dan Kontekstual. Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten.
3. Materi Pelajaran
Materi pelajaran adalah bagian dari struktur keilmuan suatu bahan kajian yang dapat berupa pengertian konseptual, gugus isi atu konteks, proses, bidang ajar, dan ketrampilan. Pokok bahasan memuat materi pembelajaran yang merupakan bahan untuk mencapai KD yang ditargetkan. Bahan pembelajaran ini harus benar-benar dapat menghantarkan tercapainya KD yang telah ditentukan. Mengidentifikasi materi pokok/ pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a. Potensi peserta didik;
b. Relevansi dengan karakteristik daerah;
c. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
d. Kebermanfaatan bagi peserta didik;
e. Struktur keilmuan;
f. Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g. Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
h. Alokasi waktu.
Sebelum menyusun silabus terlebih dahulu dilakukan pemetaan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang diambil dari standar isi untuk membantu guru mengelompokkan dan mengurutkan kompetensi dasar (KD) yang akan disajikan kepada peserta didik.
Pemetaan ialah penyusunan kompetensi dasar (KD) yang memiliki krasteristik dan aspek yang sama untuk dikelompokkan dan diurutkan dalam satu semester serta menentukan jenis penilaian bagi masing-masing Kompetensi Dasar. Tujuan melakukan pemetaan adalah menselaraskan dan mengurutkan KD dengan menyesuaian aspek kompetensi sehingga materi ajar saling mempunyai keterkaitan.
Pemetaan dilakukan dari KD yang terdapat dalam standar isi pada satuan pendidikan menurut bidang studi masing-masing. KD disusun secara berurutan sesuai dengan keterkaitan karakteristik dan aspek yang dimiliki masing-masing kompetensi. Apabila urutan KD yang terdapat dalam standar isi sudah dikaji dan dianalisa ternyata sudah sesuai dengan urutan menurut aspek dan krakteristiknya sehingga tinggal menentukan penilaian sesuai indikator masing-masing KD. Berikut ini langkah-langkah pemetaan:
a. Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam standar isi dengan meperhatikan hal-hal berikut :
1) Di antara KD mempunyai hubungan fungsional, seperti bidang studi pendidikan agama Islam dalam aspek fiqih KD tentang ketentuan thaharah (bersuci) mempunyai hubungan dekat dengan KD tentang tatacara shalat
2) Mengurutkan KD dengan mendahulukan KD yang menurut perkiraan lebih mudah dilakukan peserta didik
3) Menyusun urutan KD perlu memperhatikan dukungan sarana dan prasarana penunjang dengan mendahulukan KD yang lebih mendapat dukungan sarana dan prasarana
b. Mengurutkan KD berdasarkan aspek dan krakteristiknya
c. Menetapkan jenis penilaian bagi masing-masing KD
2. Indikator
Indikator adalah penanda ketercapaian suatu kompetensi dasar. Indikator dijabarkan oleh guru atas dasar analisis terhadap KD yang telah disusun oleh Badan Standart Nasional Pendidikan maupun Peraturan Menteri Agama. Indikator pembelajaran adalah karakteristik, ciri-ciri, tanda-tanda, perbuatan atau respon yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan oleh siswa, untuk menunjukkan siswa tersebut telah menguasai kompetensi dasar tertentu. Indikator merupakan kompetensi dasar yang lebih spesifik. Apabila serangkaian indikator dalam satu kompetensi dasar sudah dapat dicapai oleh siswa, berarti target kompetensi dasar tersebut sudah terpenuhi. Berikut mekanisme pengembangan indikator:
a. Menganalisis tingkat kompetensi dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal ini diperlukan untuk memenuhi tuntutan minimal kompetensi yang dijadikan standar secara nasional. Sekolah dapat mengembangkan indikator melebihi standar minimal tersebut. Tingkat kompetensi dapat dilihat melalui kata kerja operasional yang digunakan dalam SK dan KD.
b. Menganalisis karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah
Pengembangan indikator mempertimbangkan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah karena indikator menjadi acuan dalam penilaian. Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, karakteristik penilaian kelompok mata pelajaran adalah sebagai berikut.
Kelompok Mata Pelajaran Mata Pelajaran Aspek yang Dinilai
Agama dan Akhlak Mulia Pendidikan Agama Afektif dan Kognitif
Kewarganegaraan dan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan Afektif dan Kognitif
Jasmani Olahraga dan Kesehatan Penjas Orkes Psikomotorik, Afektif, dan Kognitif
Estetika Seni Budaya Afektif dan Psikomotorik
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Matematika, IPA, IPS
Bahasa, dan TIK. Afektif, Kognitif, dan/atau Psikomotorik sesuai karakter mata pelajaran
Setiap mata pelajaran memiliki karakteristik tertentu yang membedakan dari mata pelajaran lainnya. Perbedaan ini menjadi pertimbangan penting dalam mengembangkan indikator.
c. Menganalisis kebutuhan dan potensi
Kebutuhan dan potensi peserta didik, sekolah dan daerah perlu dianalisis untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam mengembangkan indikator. Penyelenggaraan pendidikan seharusnya dapat melayani kebutuhan peserta didik, lingkungan, serta mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Peserta didik mendapatkan pendidikan sesuai dengan potensi dan kecepatan belajarnya, termasuk tingkat potensi yang diraihnya.
Dalam merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
a. Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indikator
b. Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD. Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.
c. Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan hirarki kompetensi.
d. Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran.
e. Indikator harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.
Prinsip pengembangan indikator adalah Urgensi, Kontinuitas, Relevansi dan Kontekstual. Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten.
3. Materi Pelajaran
Materi pelajaran adalah bagian dari struktur keilmuan suatu bahan kajian yang dapat berupa pengertian konseptual, gugus isi atu konteks, proses, bidang ajar, dan ketrampilan. Pokok bahasan memuat materi pembelajaran yang merupakan bahan untuk mencapai KD yang ditargetkan. Bahan pembelajaran ini harus benar-benar dapat menghantarkan tercapainya KD yang telah ditentukan. Mengidentifikasi materi pokok/ pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a. Potensi peserta didik;
b. Relevansi dengan karakteristik daerah;
c. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
d. Kebermanfaatan bagi peserta didik;
e. Struktur keilmuan;
f. Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g. Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
h. Alokasi waktu.
D. Pemilihan Metode, Media Dan Alat Evaluasi
1. Pemilihan Metode
Menurut Nana Sujana, metode mengajar adalah cara yang digunakan guru dalam mengadakan hubungan dengan siswa pada saat berlangsungnya pengajaran. Variabel metode pembelajaran diklasifikasikan menjadi 3 jenis yaitu:
a. Strategi pengorganisasian (Organizational srategy)
Strategi pengorganisasian adalah metode untuk mengorganisasi isi bidang studi yang telah dipilih untuk pembelajaran. Mengorganisasi mengacu pada suatu tindakan seperti pemilihan isi, penataan isi, pembuatan diagram, format, dan lain-lain yang setingkat dengan itu. Strategi pengorganisasian PAI adalah suatu metode untuk mengorganisasi isi bidang studi PAI yang pilih untuk pembelajaran.
b. Strategi penyampaian (Delivery strategy)
Strategi penyampaian adalah metode untuk menyampaikan materi pembelajaran kepada peserta didik dan atau menerima serta merespon masukan yang berasal dari peserta didik. Sumber belajar merupakan bidang kajian utama dari strategi ini. Strategi penyampaian pembelajaran PAI adalah metode-metode penyampaian pembelajaran PAI yang dikembangkan untuk membuat siswa dapat merespon dan menerima pelajaran PAI dengan mudah, cepat, dan menyenangkan. Strategi penyampaian ini berfungsi sebagai penyampai isi pembelajaran kepada peserta didik dan menyediakan informasi yang diperlukan peserta didik untuk menampilkan unjuk kerja (hasil kerja).
c. Strategi pengelolaan (management strategy).
Strategi pengelolaan adalah metode untuk menata interaksi antara peserta didik dan variabel metode pembelajaran yang lain. Variabel strategi pengorganisasian dan penyampaian isi pembelajaran dibedakan menjadi strategi pengorganisasian pada tingkat makro dan mikro.
2. Pemilihan Media
Pemilihan media pembelajaran PAI sekurang-kurangnya dapat mempertimbangkan beberapa hal yakni kecermatan representatif, tingkat interaktif yang mampu ditimbulkan, tingkat kemampuan khusus yang dimilikinya, serta tingkat motivasi yang mampu ditimbulkannya dan tingkat biaya yang diperlukannya.
Interaksi peserta didik dengan media berarti bagaimana peran media pembelajaran dalam merangsang kegiatan belajar peserta didik. Setiap media pembelajaran PAI yang direncanakan hendaknya dipilih, ditetapkan dan dikembangkan sehingga dapat menimbulkan interaksi peserta didik dengan pesan-pesan yang dibawa media pembelajaran.
Strategi pengelolaan pembelajaran adalah metode untuk menata interaksi antara peserta didik dengan komponen-komponen metode pembelajaran lain, seperti pengorganisasian dan penyampaian isi pembelajaran. Strategi pembelajaran dapat ditinjau dari segi ilmu, seni dan atau keterampilan yang digunakan pendidikan dalam upaya membantu (memotivasi, membimbing, membelajarkan, memfasilisasi) peserta didik.
3. Pemilhan Alat Evaluasi
Dalam hasil pembelajaran PAI adalah mencakup semua akibat yang dapat dijadikan indikator tentang nilai dari penggunaan metode pembelajaran PAI di bawah kondisi pembelajaran yang berbeda. Hasil pembelajaran PAI dapat berupa hasil nyata (actual out-come) dan hasil yang diinginkan (desired out-come). Actual out-come adalah hasil belajar PAI yang dicapai peserta didik secara nyata karena digunakannya suatu metode pembelajaran PAI tertentu yang dikembangkan sesuai dengan kondisi yang ada. Sedangkan desired out-come merupakan tujuan yang ingin dicapai yang biasanya sering mempengaruhi keputusan perancang pembelajaran PAI dalam melakukan pilihan suatu metode pembelajaran yang paling baik untuk digunakan sesuai dengan kondisi pembelajaran yang ada. Indikator keberhasilan pembelajaran PAI dapat diklasifikasikan menjadi tiga yaitu:
a. Keefektifan
Pembelajaran dikatakan efektif jika pembelajaran tersebut mampu memberikan atau menambah informasi atau pengetahuan baru bagi siswa. Adapun keefektifan pembelajaran dapat diukur dengan kriteria:
1) Kecermatan penguasaan kemampuan atau perilaku yang dipelajari
2) Kecepatan unjuk kerja sebagai bentuk hasil belajar
3) Kesesuaian dengan prosedur kegiatan belajar yang harus ditempuh
4) Kuantitas unjuk kerja sebagai bentuk hasil belajar
5) Kualitas hasil akhir yang dapat dicapai
6) Tingkat alih belajar
7) Tingkat retensi belajar
b. Efisiensi
Pembelajaran yang efisien adalah pembelajaran yang menyenangkan, menggairahkan dan mampu memberikan motivasi bagi siswa dalam belajar8
c. Daya Tarik
Daya tarik yang dimaksud dalam hal ini adalah pembelajaran itu diukur dengan mengamati kecendurungan peserta didik untuk berkeinginan terus belajar.
1. Pemilihan Metode
Menurut Nana Sujana, metode mengajar adalah cara yang digunakan guru dalam mengadakan hubungan dengan siswa pada saat berlangsungnya pengajaran. Variabel metode pembelajaran diklasifikasikan menjadi 3 jenis yaitu:
a. Strategi pengorganisasian (Organizational srategy)
Strategi pengorganisasian adalah metode untuk mengorganisasi isi bidang studi yang telah dipilih untuk pembelajaran. Mengorganisasi mengacu pada suatu tindakan seperti pemilihan isi, penataan isi, pembuatan diagram, format, dan lain-lain yang setingkat dengan itu. Strategi pengorganisasian PAI adalah suatu metode untuk mengorganisasi isi bidang studi PAI yang pilih untuk pembelajaran.
b. Strategi penyampaian (Delivery strategy)
Strategi penyampaian adalah metode untuk menyampaikan materi pembelajaran kepada peserta didik dan atau menerima serta merespon masukan yang berasal dari peserta didik. Sumber belajar merupakan bidang kajian utama dari strategi ini. Strategi penyampaian pembelajaran PAI adalah metode-metode penyampaian pembelajaran PAI yang dikembangkan untuk membuat siswa dapat merespon dan menerima pelajaran PAI dengan mudah, cepat, dan menyenangkan. Strategi penyampaian ini berfungsi sebagai penyampai isi pembelajaran kepada peserta didik dan menyediakan informasi yang diperlukan peserta didik untuk menampilkan unjuk kerja (hasil kerja).
c. Strategi pengelolaan (management strategy).
Strategi pengelolaan adalah metode untuk menata interaksi antara peserta didik dan variabel metode pembelajaran yang lain. Variabel strategi pengorganisasian dan penyampaian isi pembelajaran dibedakan menjadi strategi pengorganisasian pada tingkat makro dan mikro.
2. Pemilihan Media
Pemilihan media pembelajaran PAI sekurang-kurangnya dapat mempertimbangkan beberapa hal yakni kecermatan representatif, tingkat interaktif yang mampu ditimbulkan, tingkat kemampuan khusus yang dimilikinya, serta tingkat motivasi yang mampu ditimbulkannya dan tingkat biaya yang diperlukannya.
Interaksi peserta didik dengan media berarti bagaimana peran media pembelajaran dalam merangsang kegiatan belajar peserta didik. Setiap media pembelajaran PAI yang direncanakan hendaknya dipilih, ditetapkan dan dikembangkan sehingga dapat menimbulkan interaksi peserta didik dengan pesan-pesan yang dibawa media pembelajaran.
Strategi pengelolaan pembelajaran adalah metode untuk menata interaksi antara peserta didik dengan komponen-komponen metode pembelajaran lain, seperti pengorganisasian dan penyampaian isi pembelajaran. Strategi pembelajaran dapat ditinjau dari segi ilmu, seni dan atau keterampilan yang digunakan pendidikan dalam upaya membantu (memotivasi, membimbing, membelajarkan, memfasilisasi) peserta didik.
3. Pemilhan Alat Evaluasi
Dalam hasil pembelajaran PAI adalah mencakup semua akibat yang dapat dijadikan indikator tentang nilai dari penggunaan metode pembelajaran PAI di bawah kondisi pembelajaran yang berbeda. Hasil pembelajaran PAI dapat berupa hasil nyata (actual out-come) dan hasil yang diinginkan (desired out-come). Actual out-come adalah hasil belajar PAI yang dicapai peserta didik secara nyata karena digunakannya suatu metode pembelajaran PAI tertentu yang dikembangkan sesuai dengan kondisi yang ada. Sedangkan desired out-come merupakan tujuan yang ingin dicapai yang biasanya sering mempengaruhi keputusan perancang pembelajaran PAI dalam melakukan pilihan suatu metode pembelajaran yang paling baik untuk digunakan sesuai dengan kondisi pembelajaran yang ada. Indikator keberhasilan pembelajaran PAI dapat diklasifikasikan menjadi tiga yaitu:
a. Keefektifan
Pembelajaran dikatakan efektif jika pembelajaran tersebut mampu memberikan atau menambah informasi atau pengetahuan baru bagi siswa. Adapun keefektifan pembelajaran dapat diukur dengan kriteria:
1) Kecermatan penguasaan kemampuan atau perilaku yang dipelajari
2) Kecepatan unjuk kerja sebagai bentuk hasil belajar
3) Kesesuaian dengan prosedur kegiatan belajar yang harus ditempuh
4) Kuantitas unjuk kerja sebagai bentuk hasil belajar
5) Kualitas hasil akhir yang dapat dicapai
6) Tingkat alih belajar
7) Tingkat retensi belajar
b. Efisiensi
Pembelajaran yang efisien adalah pembelajaran yang menyenangkan, menggairahkan dan mampu memberikan motivasi bagi siswa dalam belajar8
c. Daya Tarik
Daya tarik yang dimaksud dalam hal ini adalah pembelajaran itu diukur dengan mengamati kecendurungan peserta didik untuk berkeinginan terus belajar.
E. Kalender Pendidikan
Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
a. Alokasi Waktu
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
b. Penetapan Kalender Pendidikan
Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah Tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus. Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan. Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu pada dokumen Standar Isi dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah.
Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
a. Alokasi Waktu
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
b. Penetapan Kalender Pendidikan
Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah Tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus. Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan. Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu pada dokumen Standar Isi dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah.
http://elfalasy88.wordpress.com/2009/12/28/perencanaan-dan-desain-pembelajaran/
No comments: