» » Dampak dari Kapitalisme Terhadap Sistem Pendidikan di Indonesia

Dampak dari Kapitalisme  Terhadap Sistem Pendidikan di Indonesia
A.    Latar Belakang
Sebelum membahas lebih lanjut, sobat bisa juga membaca mengenai Pluralisme. Pendidikan adalah upaya guna untuk membentuk pribadi yang berilmu pengetahuan dan berwawasan luas. Memang tidak dipungkiri pendidikan merupakan alat yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan jaminan untuk dapat hidup dan berinteraksi dalam percaturan global. Oleh karena itu, banyak orang tua yang berusaha dengan semaksimal mungkin untuk dapat menyekolahkan putra-putrinya ke sekolah-sekolah yang terbaik agar mendapatkan pendidikan yang terbaik pula.
Tidak bisa dilupakan pula jika ternyata masih banyak masyarakat yang tingkat kese­jahteraannya masih dibawah standar kelayakan hidup. Jangankan untuk memikirkan biaya pendidikan sekolah, untuk biaya hidup sehari-hari saja sudah kesusahan. Apalagi dengan biaya-biaya saat ini yang semakin tidak terjangkau lagi. Akibatnya, banyak anak yang putus sekolah dan tidak dapat meneruskan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dikarenakan kesulitan dalam membayar biaya sekolah.
Padahal, menurut Undang-Undang dasar 1945, pasal 31 ayat 2 “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.” Undang-undang tersebut juga dipertegas oleh Undang-Undang nomor 20 tentang Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (USPN) pasal 46 yang mengatakan bahwa “Penda­naan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, peme­rintah daerah dan masyarakat.” Hal ini berarti bahwa sumber penda­naan sekolah dan biaya pendidikan bukan hanya dibebankan kepada orang tua saja tetapi juga menjadi tanggung jawab pemerintah juga. Pada undang-undang nomor 20/ 2003, pasal 34 ayat 2 tentang Sisdiknas pun menggariskan bahwa pemerintah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Namun, sepertinya pendidikan di Indonesia telah terjebak dalam suatu sistem kapitalisme pendidikan yaitu pendidikan dijadikan sebagai bisnis bagi para pemegang modal. Mereka membangun dan memberikan jasa pendidikan dengan kekuatan modal mereka untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, sehingga muncul sistem permonopolian dalam pendidikan saat ini yang mengakibatkan pendidikan hanya dapat diakses oleh orang kaya sedangkan bagi orang yang kurang mampu menjadi berat dan susah.
Berdasarkan pemaparan diatas, maka penulis mengangkat judul “Dampak Kapitalisme Terhadap Sistem Pendidikan di Indonesia” dan akan dibahas juga solusi yang bisa digunakandalam menghadapi dampak akibat kapitalisme dalam system pendidikan.
B.  Rumusan Masalah
  1. Apa yang dimaksud dengan kapitalisme pendidikan?
  2. Apa saja yang menjadi dampak dari adanya kapitalisme pendidikan?
  3. Apa solusi yang bisa ditawarkan guna menanggulangi kapitalisme dalam sist em pendidikan?
C.  Tujuan
  1. Untuk memaparkan apa maksud dari kapitalisme pendidikan
  2. Untuk memaparkan apa saja dampak yang ditimbulkan dari kapitalisme pendidikan ini
  3. Untuk memaparkan solusi yang bisa ditawarkan guna menanggulangi kapitalisme dalam sisitem pendidikan.
 PEMBAHASAN
Pendidikan di negeri ini semakin hari semakin bertambah rumit permasalahannya. Permasalahan yang satu belum selesai timbul lagi permasalahan yang lain. Seperti permasalahan dalam mutu atau kualitas pendidikan, output atau keluaran yang tidak sesuai dengan yang diharapkan, bahkan hingga permasalahan pemerataan pendidikan sampai sekarang pun belum dapat terselesaikan. Apalagi sekarang timbul permasalahan baru yaitu kapitalisme pendidikan. Begitu sangat kompleks permasalahan pendidikan yang kita alami, dan permasalahan pendidikan ini tidak akan pernah selesai karena seiring berkembangnya zaman dalam era globalisasi dan perkembangan-perkembangan yang lain seperti IPTEK dan kebudayaan, mengakibatkan permasalahan dalam dunia pendidikan juga semakin berkembang. 
Sekarang yang menjadi pokok bahasan utama dalam pendidikan saat ini adalah biaya pendidikan yang semakin mahal dan sulit untuk dijangkau oleh semua kalangan dan dalam hal ini pendidikan dikaitkan  sebagai barang dagangan oleh para pemegang modal atau swatanisasi atau dalam hal ini bisa disebut dengan kapitalisme pendidikan.
A.  Pengertian Kapitalisme Pendidikan
Menurut kautsar kapitalisme adalah paham yang menyatakan bahwa tidak ada pembatasan dari negara bagi warga negaranya guna memiliki property pribadi sehingga dimungkinkan terjadinya akumulasi modal pada perorangan (bisa individu ataupun korporasi) sehingga diharapkan kesejahteraan orang tersebut dapat meningkat. Untuk mewujudkan adanya kapitalisme maka diperlukan adanya lliberalisme. Liberalisme adalah paham yang menyatakan bahwa negara tidak boleh ikut campur tangan dalam berbagai sendi kehidupan warga negaranya, sehingga negara hanya dibatasi kepada menjaga ketertiban umum dan penegakan hukum. Untuk urusan yang lain diserahkan kepada masyarakat sendiri untuk mengaturnya.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kapitalisme pendidikan terjadi apabila prinsip kapitalisme digunakan di dalam  sektor pendidikan, negara tidak membatasi kepemilikan perorangan di dalam sektor pendidikan, artinya satuan penyelenggara pendidikan dapat dikuasai oleh perorangan (sektor swasta atau aktor non negara), dimana segala kebijakannya diatur oleh sektor swasta tersebut. Pengelola sektor pendidikan (pihak swasta) ini, mulai bersaing antara satu dengan lainnya. Bagi pihak pengelola pendidikan yang memenangkan persaingan akan mendapatkan pengguna jasa pendidikan lebih banyak. Modal dari pihak pengelola sektor pendidikan pun akan masuk dan dapat diakumulasikan. Ketika  mengikat maka akan terjadi monopoli, sehingga penentuan harga (biaya pendidikan) tanpa ada penawaran dan permintaan terlebih dahulu dengan para pengguna jasa pendidikan. Pengelola pendidikan pun menawarkan harga (biaya pendidikan) tanpa memikirkan kemampuan dari pihak pengguna jasa pendidikan. Jelas hal ini akan merugikan bagi pihak pengguna jasa pendidikan, karena mereka tidak diberi kesempatan untuk menawar harga (biaya pendidikan). Akhirnya, akan muncul kesenjangan-kesenjangan bahwa orang yang kaya lah yang bisa mendapatkan pendidikan tersebut. Sedangkan bagi pihak pengguna jasa pendidikan yang kurang mampu, akan kesulitan dalam mendapatkan pendidikan tersebut.

B.  Dampak Kapitalisme Pendidikan
Ada beberapa dampak yang ditimbulkan akibat terjadinya kapitalisme pendidikan ini. Kebanyakan dampak yang ditimbulkan adalah dampak negatif. Menurut Mujiyanto (2010), ada beberapa dampak dari kapitalisme pendidikan yaitu sebagai berikut:
  1. Peran negara dalam pendidikan semakin menghilang.
Hilangnya peran negara dalam pendidikan, akan berdampak semakin banyaknya kemiskinan yang ada di negeri ini. Hal ini terjadi dikarenakan banyak anak yang gagal dalam mengembangkan potensi yang dimilikinya.
2. Masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial-ekonomi.
     Hal ini terjadi karena pendidikan yang berkualitas hanya bisa dinikmati oleh sekelompok masyarakat dengan pendapatan menengah ke atas. Untuk masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah kurang bisa mengakses pendidikan tersebut. 
3. Indonesia juga akan tetap berada dalam kapitalisme global.
Indonesia akan tetap berada dalam sistem kapitalis global pada berbagai sektor kehidupan terutama dalam sistem perekonomiannya. Hal ini sudah terbukti, bahwa kapitalisme tidak hanya berlaku pada sistem perekonomian, namun dalam sistem pendidikan pun saat ini sudah terpengaruh oleh kapitalisme
4. Dalam sistem kapitalis, negara hanya sebagi regulator/ fasilitator
Pada sistem kapitalis ini, peran negara hanya sebagai regulator/ fasilitator. Yang berperan aktif dalam sistem pendidikan adalah pihak swasta, sehingga muncul otonomi-otonomi kampus atau sekolah yang intinya semakin membuat negara tidak ikut campur tangan terhadap sekolah pendidikan. Hal tersebut berakibat  bahwa sekolah harus kreatif dalam mencari dana bila ingin tetap bertahan. Mulai dari membuka bisnis hingga menaikan biaya pendidikan, sehingga pendidikan memang benar-benar dikomersilkan dan sulit dijangkau masyarakat yang kurang mampu.
5. Pendidikan hanya bisa diakses golongan menengah ke atas.
Biaya pendidikan yang semakin mahal mengakibatkan pendidikan hanya diperuntukan bagi masyarakat yang mampu sedangkan bagi warga yang kurang mampu merasa kesulitan dalam memperoleh pendidikan.
6.Praktik KKN semakin merajalela.
Biaya pendidikan yang semakin mahal membuat para orangtua yang memiliki penghasilan tinggi akan memasukan anaknya dengan memberikan sumbangan uang pendidikan dengan jumlah yang sangat besar meskipun kecerdasan dari peserta didik tersebut sangatlah kurang. Sehingga nantinya, uang akan dijadikan patokan lolos atau tidaknya calon siswa baru diterima di sebuah lembaga pendidikan.
7. Kapitalisme pendidikan bertentangan dengan tradisi manusia.
Sistem kapitalis ini bertentangan dalam hal visi pendidikan yang seharusnya startegi untuk eksistensi manusia juga untuk menciptakan keadilan sosial, wahana untuk memanusiakan manusia serta wahana untuk pembebasan manusia, diganti oleh suatu visi yang meletakkan pendidikan sebagai komoditi.
Tidak ada dampak positif yang ditimbulkan akibat adanya sistem kapitalisme pendidikan ini. Semua dampak tersebut bermula karena adanya privatisasi yaitu penyerahan tanggungjawab pendidikan ke pihak swasta. Yang menyebabkan lembaga pendidikan dikelola oleh pihak swasta dan tentunya pemerintah sudah tidak ikut campur tangan dalam pengelolaan sistem pendidikan. Disini peran pemerintah hanya sebagai regulator/ fasilitator dan kebijakan sepenuhnya diserahkan ke pihak swasta.  Dari dampak-dampak yang telah dipaparkan, dapat disimpulkan bahwa dampak akibat penerapan kapitalisme dalam sistem pendidikan di Indonesia menyebabkan pemerataan pendidikan kurang merata, karena masih banyak warga yang belum bisa mengakses dan mendapatkan pendidikan. Hal tersebut dikarenakan semakin mahalnya biaya pendidikan yang tidak dapat dijangkau oleh sebagian kalangan masyarakat. 
C.  Solusi untuk kapitalisme pendidikan
Dari dampak-dampak tersebut ada beberapa solusi yang bisa diterapkan, guna untuk mengurangi terjadinya penerapan kapitalisme pendidikan. Menurut http://www.abatasa.com/forum/isi/1/29/2059-problematika-sistem-pendidikan-indonesia-dan-solusinya-bag-6-culinary.html, secara garis besar ada dua solusi yang bisa diberikan yaitu:
  1. Solusi sistemik
       Yaitu solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui bahwa sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalis yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.
       Maka untuk solusi-solusi masalah yang ada khususnya yang ada hubungannya dengan  mahalnya biaya pendidikan, berarti yang harus dirubah adalah sistem ekonominya. Karena kurang efektif jika kita menerapkan sistem pendidikan islam dalam keadaan sistem ekonomi kapitalis saat ini. Maka sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan dan diganti dengan sistem ekonomi islam yang menyebutkan bahwa pemerintahlah yang akan menanggung segala pembiayaan negara. Seperti yang tercantum pada Undang-undang dasar 1945 pasal 31 ayat 2 yang berbunyi “setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”, begitu juga dengan Undang-undang nomor 20 tentang Undang-undang sistem pendidikan nasional (USPN) pasal 46 yang menyatakan bahwa “pendanaan pendidikan menjadi tanggungjawab bersama pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat”. Hal ini berarti bahwa sumber pendanaan atau biaya pendidikan bukan hannya dibebankan kepada orangtua saja, namun juga menjadi tanggungjawab pemerintah. Sehingga yang diharapkan dari sini adalah bahwa pemerintah tidak hanya sekedar membuat peraturan ataupun perundang-undangan, namun pemerintah juga harus bisa merealisasikan dan mewujudkan hal tersebut.
2. Solusi teknis
            Yaitu solusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan internal dalam penyelenggaraan sistem pendidikan. Bahwa secara tegas, pemerintah harus mempunyai komitmen untuk mengalokasikan dana pendidikan nasional dalam jumlah yang memadai yang diperoleh dari hasil-hasil eksploitasi sumber daya alam yang melimpah. Dengan adanya ketersediaan dana tersebut, maka pemerintahakan dapat menyelesaikan permasalahan pendidikan dengan memberikan pendidikan gratis kepada seluruh masyarakat pada usia sekolah dan yang belum sekolah baik untuk tingkat pendidikan dasar (SD-SMP) maupun pendidikan menengah (SMA).
              
            Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa kapitalisme pendidikan  terjadi apabila prinsip kapitalisme digunakan di dalam sektor pendidikan. Dalam sistem kapitalis ini negara tidak membatasi kepemilikan perorangan dalam sektor pendidikan, yang artinya bahwa satuan penyelenggara pendidikan dapat dikuasai oleh perorangan (sektor swasta atau aktor non negara), dimana segala kebijakannya diatur oleh sektor swasta tersebut dan pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator tanpa ada ikut campur dalam pengelolaan pendidikan.
            Penerapan sistem kapitalis dalam dunia pendidikan ini banyak menimbulkan dampak yang tidak baik bagi suatu negara. Salah satu dampak yang paling mendasar adalah biaya pendidikan semakin mahal yang menyebabkan tidak semua masyarakat bisa mengakses pendidikan, sehingga akan semakin sedikit kesempatan bagi warga yang kurang mampu dalam memperoleh pendidikan. Akibatnya, pemerataan pendidikan tidak akan bisa berjalan, karena masih banyak warga yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menempuh jenjang pendidikan. Padahal, pemerintah mencanangkan wajib belajar 9 tahun. Bagaimana wajib belajar 9 tahun bisa terlaksana, jika biaya pendidikan tidak bisa dijangkau oleh sebagian masyarakat. Memang pemerintah sudah memberikan subsidi atau bantuan bagi warga yang kurang mampu, namun bagi warga yang anaknya bersekolah di sekolah swasta belum mendapatkan subsidi atau bantuan biaya pendidikan sepenuhnya. Karena subsidi atau bantuan yang diberikan pemerintah hanya berlaku bagi sekolah yang berstatus negeri.
            Guna untuk menanggulangi dampak-dampak yang terjadi akibat kapitalisme ini ada dua solusi yang bisa digunakan yaitu solusi sistemik dan solusi teknis. Jika, kedua solusi tersebut bisa dijalankan, maka pendidikan di Indonesia pun juga akan semakin baik. Tidak hanya itu, diharapkan juga ada kerjasama dari berbagai kalangan masyarakat terutama pihak swasta yang menggunakan sistem kapitalis ini. jika negara ini semakin maju dan lebih baik terutama dalam hal pendidikannya, maka seharusnya mereka menerapkan undang-undang dasar 1945 yang mana isinya sudah sesuai dengan keadaan dan kondisi dari negara ini. seiring dengan adanya perkembangan zaman ini, dibutuhkan generasi-generasi bangsa yang mampu bersaing dikancah internasional. Jika bangsa ini masih banyak yang kesulitan dalam memperoleh pendidikan, bagaimana bisa negara ini bisa bersaing dengan negara maju yang lain.
DAFTAR RUJUKAN

Kautsar, (online) (http://groups.yahoo.com/group/IKMUI_0506/messege/2706,  22 april 2011)

Mujiyanto, (online) (http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=334933&kat_id=482, diakses 3 mei 2011)
(online) (http://www.abatasa.com/forum/isi/1/29/2059-problematika-sistem-pendidikan-indonesia-dan-solusinya-bag-6-culinary.html, diakses 3 mei 2011)

About Silvia

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

1 comments:

  1. bagus,,,, bagus,,,,trimakasih...
    cma masih sangat umum, trus masih sebatas konsep, seandainnya diterpkan hal ini pada indonesia, maka membutuhkan tenaga yg besar,,, karena hal diatas adalah mengalir dengan alami,

    ReplyDelete